Gagas Petisi Kayutangi, Sejumlah Akademisi ULM Ingatkan Pentingnya Etika Jelang Pemilu 2024

BANJARTIMES– Sejumlah akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengeluarkan pernyataan sikap sebagai respons atas situasi perpolitikan di Indonesia jelang Pemilu 2024.

Pembacaan pernyataan sikap bertajuk Petisi Kayutangi ini dipimpin oleh Ketua Senat ULM, Hadin Muhjad, pada Jumat (2/2) di halaman rektorat kampus setempat.

Hadin bilang petisi ini digagas untuk meminta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu agar menjunjung tinggi martabat dan etika dalam menjalankan proses demokrasi.

Dia menegaskan etika merupakan aspek penting yang harus jadi acuan dalam menjalankan demokrasi di Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah, khususnya penyelenggara Pemilu 2024, harus sungguh-sungguh melaksanakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau luber jurdil.

Guru Besar Fakultas Hukum ULM itu juga mengingatkan agar semua pihak menjaga konstitusi yang sudah disepakati.

“Bangsa itu berdiri di atas hukum dan demokrasi, demokrasi itu mengandalkan kekuatan rakyat, rakyat itu berpegang pada hukum atau konstitusi. Pada saat konstitusi sedang proses dikoyak-koyak, maka kita harus menyikapi, jangan dibiarkan,” katanya.

Hadin menegaskan apa yang mereka sampaikan merupakan bentuk kebebasan mimbar yang harus dikedepankan perguruan tinggi.

“Ini yang disampaikan sebuah kejujuran. Kalau di bangku kuliah, ya, hal-hal semacam ini yang dikuliahkan. Nggak ada yang sifatnya mengadu domba,” tandasnya.

Langkah Kaum Terdidik

Pernyataan sikap yang disampaikan sejumlah akademisi ULM juga turut dilakukan oleh kampus-kampus lain di Indonesia.

Hal serupa, misalnya, dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Mulawarman (Unmul), dan beberapa kampus lain.

Rata-rata, para kaum terdidik ini menyatakan keprihatinan atas kondisi perpolitikan jelang Pemilu 2024 dan merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah.

Di Universitas Mulawarman, kritik disampaikan lebih gamblang. Mereka menyebut demokrasi dalam bahaya karena kelakuan elite politik.

“Demokrasi kita dalam ancaman bahaya. Demokrasi yang dibangun di atas darah dan air mata saat reformasi 98, kini didesak mundur akibat perilaku kekuasaan dan para elit politik,” demikian bunyi pernyataan sikap Koalisi Dosen Unmul yang diterima Banjartimes.

Menurut mereka, beberapa gejala pemberangusan demokrasi sudah terlihat sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang dinilai bermasalah.

“Mulai dari putusan cacat etik MK (Mahkamah Konstitusi) yang memberi jalan politik dinasti, keterlibatan aparatus negara yang menggadai netralitas, pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keperpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi,” tegas Koalisi Dosen Unmul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *