BANJARTIMES– Ribut-ribut sesama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terjadi di Banjarmasin saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Seorang anggota KPPS mengancam ketuanya sendiri dengan sebilah parang. Peristiwa ini terjadi TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Rabu (14/2).
Kasus tersebut menyeret seorang anggota KPPS berinisial AR sebagai pelaku dan korbannya adalah RO, sang ketua KPPS.
Dari informasi yang dihimpun Banjartimes, kejadian bermula ketika korban sebagai ketua TPS menegur pelaku karena melakukan kesalahan proses perhitungan suara pada hari pencoblosan.
Ketua KPPS itu menilai apa yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai panduan aplikasi Si Rekap yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, alih-alih menerima kritik dari ketua, anggota KPPS itu naik pitam dan pulang ke rumah mengambil sebilah parang.
Beruntung, saat kembali ke lokasi, keributan antarpengurus TPS ini bisa dilerai oleh petugas keamanan yang berjaga di tempat. Korban tidak mengalami cedera apa pun.
Dalam Pengaruh Alkohol
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Alfian menjelaskan bahwa pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika melakukan pengancaman kepada korbannya.
Pihak kepolisian menyatakan sudah mengamankan anggota KPPS itu beserta baramg bukti berupa sajam ke Mapolresta Banjarmasin.
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban adalah seorang perempuan,” kata Thomas.
Dia memastikan kejadian ini tidak mengganggu proses rekapitulasi suara yang dilakukan di TPS 02 Sungai Lulut. Setelah kejadian, ketua KPPS serta anggota lainya melanjutkan penghitungan suara di lokasi.