Berkaca dari Tanbu, Legislator Kalsel Dukung Pemekaran Gambut Raya

BANJARTIMES– Gagasan memisahkan kawasan Gambut Raya dari Kabupaten Banjar terus menjadi pembahasan serius di Kalimantan Selatan.

Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, sejumlah pihak menilai ide ini patut dapat dukungan.

Teranyar, dukungan datang dari anggota DPR RI asal Kalsel, Syamsul Bahri. Politikus Gerindra itu menilai pemekaran daerah menguntungkan semua pihak.

“Dari segi birokrasi lebih mudah. Lalu akan terjadi percepatan pembangunan, akan ada pembangunan kantor-kantor baru, akan ada penerimaan pegawai, pergerakan ekonomi juga lebih cepat,” kata Syamsul.

Dia tak menampik ide pemekaran Gambut Raya didasari kurangnya perhatian di kawasan tersebut. Maka dari itu, dengan adanya pemerintahan baru maka pembangunan berpotensi merata.

Di sisi lain, dukungan tersebut juga berlandaskan pengalaman Syamsul menjadi Sekretaris Panitia Pemekaran Tanah Bumbu puluhan tahun silam.

“Pengalaman kami, antara Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, justru (pembangunan) lebih pesat terjadi di kabupaten pemekaran,” kata dia.

“Semua pihak saya kira sudah harus mendukung. Karena ini masih NKRI” tegas Syamsul.

Sebagai langkah konkret, Syamsul sudah melakukan silaturahmi dengan Panitia Pemekaran Gambut Raya, pada Jumat (5/4) di Banjarmasin.

Siap Berkoordinasi ke Pusat

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku akan mengomunikasikan gagasan mengenai pemekaran Gambut Raya ke pusat. Utamanya ke Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

“Komisi yang membidangi otonomi daerah adalah komisi II, sedangkan aku di Komisi XI,” kata Syamsul.

Meski berbeda komisi, ia tetap siap membantu mengoordinasikan gagasan pemekaran di Komisi II karena dirinya merupakan anggota DPR RI asal Kalsel.

Syamsul juga menyarankan panitia pemekaran untuk bersurat ke Komisi II DPR RI agar bisa digelar forum penjajakan awal terkait Gambut Raya. Tak lupa, ia juga mengusulkan panitia agar berkomunikasi dengan semua wakil rakyat asal Kalsel di Senayan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *