BANJARTIMES– Pemerintah Kota Banjarmasin bakal segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan Jalan Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah, dalam waktu dekat.
Dari informasi yang dihimpun Banjartimes, ruas jalan ini harus bebas dari aktivitas perdagangan paling lambat awal pekan depan.
Agar menjadi perhatian, pemkot pun sudah melayangkan surat peringatan (SP) ke-2 kepada para PKL. Peringatan terakhir atau SP ke-3 akan diberikan pada Kamis (23/5) nanti.
Dalam surat itu, para PKL diminta memundurkan sedikit lapak jualannya. Jangan sampai ke aspal. Sandi Fauzan, pedagang di Pasar Lama, mengaku siap mematuhi aturan pemkot.
“Kalau ulun (saya), kaya apa baiknya aja. Menyesuaikan aturan aja,” kata Sandi, pedagang ayam potong yang sudah melapak selama dua tahun ini.
Keputusan ini dianggap sebagai win-win solution. Sebab, awalnya, ada ide untuk memindah pedagang ke bagian dalam pasar. Sebagian pedagang khawatir usulan itu akan membuat lesu dagangan mereka.
Walikota: Gasan Kebaikan Kita Jua
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menjelaskan penertiban ini dilakukan demi normalisasi Jalan Pasar Lama Laut yang telah lama direncanakan pemerintah.
“Ini gasan kebaikan kita jua,” kata Ibnu ketika mengunjungi kawasan Pasar Lama Laut, Senin (20/5) pagi.
Dia mengingatkan bahwa selama ini PKL telah lama “memakan” badan jalan Pasar Lama Laut. Oleh karena itu, ia meminta agar fungsi awal ruas jalan dikembalikan.
“Mudah-mudahan ini tertib. Ketika pelaksanaan tidak terjadi bentrok,” ujar Ibnu sembari meminta proses penertiban dilaksanakan secara humanis.
Ibnu menerangkan, selama ini jalur utama menuju Sungai Jingah dan sekitarnya, yakni kawasan perempatan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sulawesi, acapkali macet. Jika ruas jalan Pasar Lama Laut tertib, maka wilayah itu bisa menjadi jalur alternatif mengurai kemacetan.
Disinggung soal wacana pemindahan PKL ke dalam pasar, Ibnu menyebut hal tersebut akan menjadi rencana jangka panjang.
“Target keseluruhan itu nanti mereka (PKL) masuk ke dalam pasar,” tuturnya. (kbr/dmo)