‘Menemukan Kembali Demokrasi’: Puluhan Akademisi Berkumpul di ULM, Bedah Peluang dan Tantangan Gerakan Sipil

  • Teks: Riyad Dafhi Rizky
  • Foto: Riyad/Banjartimes
  • Simposium Kebebasan Sipil 2025 menyoroti penurunan kualitas demokrasi dan semakin sempitnya ruang sipil di Indonesia dalam satu dekade terakhir.
  • Program kolaborasi antarlembaga ini mendorong penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil, dengan perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak muda, dan masyarakat adat.
  • Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan perluasan jejaring bagi para peserta untuk memperkuat peran sipil dalam demokrasi, HAM, dan pembangunan berkelanjutan.

BANJARTIMES— Puluhan akademisi dan praktisi dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Simposium Kebebasan Sipil 2025 yang digelar di General Building, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (17/11) dan Selasa (18/11). Forum ini membahas kondisi iklim demokrasi, tantangan ruang sipil, serta peluang penguatan peran masyarakat dalam proses demokratisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program BASIS (Building Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia) yang diinisiasi Pusat Studi Hak Asasi dan Hukum (Pusham) ULM bersama YAPPIKA dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia.

Akademisi Pusham ULM sekaligus Ketua Pelaksana Simposium Kebebasan Sipil 2025, Netty Herawaty menjelaskan bahwa simposium ini berangkat dari kegelisahan atas situasi demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Ia merujuk beragam riset internasional yang menunjukkan penurunan kualitas demokrasi, termasuk menyempitnya ruang bagi kebebasan sipil. Laporan EIU, Freedom House, CIVICUS, hingga penelitian Power dan Warburton mencatat tren serupa.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana ruang kebebasan sipil mengalami berbagai tekanan. Hak untuk menyatakan pendapat, berkumpul, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Namun, bersamaan dengan itu, kita juga melihat ketangguhan luar biasa dari masyarakat sipil di berbagai daerah: gerakan perempuan, komunitas adat, pembela lingkungan, organisasi mahasiswa, serta banyak kelompok lain yang bekerja dalam senyap untuk mempertahankan ruang kebebasan,” kata Netty.

Berangkat dari maslaah tersebut, simposium ini hadir sebagai ruang untuk merayakan resiliensi tersebut, sekaligus membangun kembali strategi bersama untuk memperluas ruang kebebasan dan memperkuat demokrasi.

Selama dua hari, 63 peserta dengan latar belakang akademisi hingga praktisi pegiat hak asasi manusia berdiskusi melalui berbagai panel yang membahas isu-isu kritis: mulai dari kebijakan afirmatif, disabilitas, digital activismj, hingga demokratisasi pengetahuan dan keadilan ekologi.

“Ke-63 peserta ini berasal dari berbagai penjuru negeri—dari Sorong, Medan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan, hingga Jawa. Mereka adalah peserta terpilih dari 361 artikel yang diterima oleh panitia,” ujar Netty

Ketua PUSHAM ULM, Mirza Satria Buana menyampaikan Simposium Kebebasan Sipil 2025 ini bertujuan untuk mengumpulkan, para akademisi, ilmuwan, dan juga akitivis yang concern terhadap isu kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Ia berharap agar simposium ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang hingga bisa menjadi agenda resmi dari PUSHAM ULM.

“Kegiatan ini bisa menjadi wujud giat demokrasi dan juga kebebasan sipil bagi mahasiswa, dosen serta akademisi lainnya agar tercipta iklim demokrasi yang lebih sehat dan kuat lagi di Kalimantan Selatan pada umumnya dan Banjarmasin pada khsusunya,” ucap Mirza.

Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, menyambut positif terselenggaranya simposium ini. “Saya bangga karena ini adalah simposium pertama yang digelar oleh pelaksana tingkat 3 bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, sekaligus menjadi kegiatan awal yang diinisiasi oleh Pusham ULM bersama berbagai mitra,” ungkapnya.

Ia berharap forum seperti ini dapat lebih sering digelar di berbagai wilayah Indonesia. “Sebab, forum semacam ini penting sebagai sarana edukasi untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai peran masyarakat sipil, toleransi, dan berbagai isu HAM yang masih menjadi tantangan,” katanya.

Ahmad juga menyatakan bahwa simposium ini menjadi ruang bersama untuk mendiskusikan hak, demokrasi, dan keadilan sosial. “Semoga forum ini dapat menjadi langkah nyata untuk memperkuat peran masyarakat sipil demi terwujudnya keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya.