Tokoh Lintas Agama di Banjarmasin Berkumpul Suarakan Krisis Lingkungan, Tegaskan Merusak Alam itu Dosa

  • Teks: Donny Moslem
  • Foto: Isya Azhari/LK3
  • Krisis lingkungan dinilai berakar dari krisis spiritual dan moral manusia, bukan semata peristiwa alam, akibat cara pandang eksploitatif terhadap bumi sebagai milik, bukan amanah.
  • Tokoh lintas agama sepakat spirit menjaga alam hadir dalam semua ajaran, dari Islam, Buddha, Kristen, hingga Katolik, dengan penekanan bahwa kerusakan ekologis merupakan bentuk dosa atau pembangkangan manusia terhadap tanggung jawabnya.
  • Refleksi menekankan perlunya aksi kolektif lintas iman dan kebijakan yang tegas, karena kejahatan ekologis tidak bisa ditebus hanya dengan doa, tetapi menuntut perubahan nyata dalam perilaku, kesadaran, dan penegakan aturan.

BANJARTIMES– Krisis lingkungan yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan, dinilai tidak bisa lagi dipahami semata sebagai peristiwa alam. Sejumlah tokoh lintas iman dan pegiat masyarakat sipil menilai kerusakan ekologis berkaitan erat dengan krisis spiritual dan moral manusia dalam memandang serta memperlakukan alam.

Pandangan tersebut mengemuka dalam refleksi akhir tahun 2025 yang digelar Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin di sebuah restoran di Banjarmasin, Selasa, 23 Desember 2025. Forum ini mempertemukan tokoh Islam, Buddha, Kristen, Katolik, serta aktivis lingkungan untuk membahas spiritualitas ekologi dan tanggung jawab manusia terhadap alam.

Ustaz Khairullah Zainuddin, dari kalangan NU membuka refleksi dengan menempatkan ulang posisi manusia dalam relasinya dengan bumi. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif Al-Qur’an, bumi bukan milik manusia, melainkan “kerajaan Allah”, sementara manusia hanyalah makhluk yang diuji untuk berlaku adil dan bertanggung jawab di dalamnya.

“Masalahnya hari ini, manusia merasa bumi ini miliknya sendiri. Ketika rasa memiliki itu muncul tanpa tanggung jawab, maka kerusakan menjadi sesuatu yang dianggap wajar,” ujarnya.

Menurut Khairullah, kerusakan lingkungan tidak berkaitan langsung dengan agama, melainkan dengan sikap manusia yang mengaku beragama tetapi mengabaikan nilai-nilai spiritual dalam praktik hidupnya. Ia mengutip Surah At-Takasur yang mengkritik keserakahan manusia.

“Masjid dibangun di mana-mana, tetapi tidak berbanding lurus dengan perilaku beragama yang menjaga kehidupan,” katanya. Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari pembenahan cara berpikir dan kesadaran personal sebelum membangun gerakan yang berkelanjutan.

Pandangan serupa disampaikan Yeli dari perspektif Buddha. Ia menilai krisis lingkungan sebagai bentuk penderitaan yang bersumber dari batin manusia. Mengutip ajaran Sang Buddha, ia menyebut bahwa segala sesuatu berawal dari pikiran. “Pikiran memimpin perbuatan. Jika pikiran kita dipenuhi keserakahan, maka kerusakan alam adalah keniscayaan,” ujarnya.

Yeli menegaskan bahwa sejak awal peradaban, manusia hidup bergantung pada ekosistem. “Manusia membutuhkan hewan, hewan membutuhkan tumbuhan, dan tumbuhan membutuhkan manusia. Semua saling terkait,” katanya. Karena itu, ia menolak istilah “bencana alam” dan memilih menyebutnya sebagai “bencana ekologis”.

Ia juga mengkritik rendahnya kesadaran para pengambil kebijakan. “Kesadaran sering kali baru muncul ketika bencana sudah terjadi dan mereka ikut terdampak,” ujarnya. Menurutnya, praktik meditasi dan kesadaran diri menjadi langkah awal sebelum membangun solidaritas lintas etnis dan komunitas untuk menjaga alam.

Dari perspektif Kristen, Pdt. Lia Afriliani, menegaskan bahwa alam dan manusia sama-sama ciptaan Tuhan. “Manusia memang diciptakan dengan amat baik, tetapi justru karena itu tanggung jawabnya paling besar,” katanya. Ia mengingatkan bahwa dosa manusia sering kali membuatnya meninggalkan tanggung jawab ekologis.

Menurut Lia, alam seharusnya dipandang sebagai “sesama ciptaan”, bahkan “saudara”, bukan objek eksploitasi. Ia mencontohkan praktik sederhana di STT GKE, seperti kebijakan Jumat tanpa asap, sebagai bentuk spiritualitas ekologis dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, ia juga menyoroti dilema nyata di Kalimantan, khususnya bagi pekerja tambang. “Banyak yang sadar kerusakan lingkungan, tetapi realitas ekonomi memaksa mereka tetap bekerja,” ujarnya. Ia mengutip kearifan lokal Dayak Lahe: ketika alam dicangkul dan terluka, manusia pun akan merasakan sakitnya.

Dalam sesi refleksi dan tanya jawab, sejumlah peserta menekankan urgensi aksi kolektif. Lucy dari Komunitas Literasi Umat Beragama mengingat tragedi banjir besar Kalimantan Selatan 2021 dan mempertanyakan langkah nyata untuk memberi efek jera kepada perusak lingkungan.

Noorhalis Majid dari Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin menyebut kejahatan ekologis sebagai “dosa yang tidak bisa ditebus hanya dengan doa”, melainkan harus diperbaiki dengan perubahan nyata. Sementara Darius dari LK3 menyebut kerusakan lingkungan sebagai “dosa ekologi”, yakni bentuk pembangkangan manusia terhadap Sang Pencipta. “Spirit menjaga alam ada di semua agama. Ini harus menjadi panggilan bersama,” ujarnya, seraya menegaskan dukungan terhadap gerakan Save Meratus.

Dari Katolik, Imelda Ikes mengutip Ensiklik Laudato Si’ yang menegaskan bahwa manusia dan alam merupakan satu kesatuan. Sementara Melania dari WKRI menilai regulasi pemerintah tentang lingkungan sudah tersedia, tetapi lemah dalam implementasi.

Refleksi lintas iman ini menegaskan satu hal: krisis lingkungan tidak cukup dijawab dengan teknologi dan regulasi. Ia menuntut perubahan cara pandang, spiritualitas, serta kesadaran kolektif manusia dalam memperlakukan alam sebagai sumber kehidupan bersama.***