Ketika Banjir Datang Lagi: Warga Kabupaten Banjar Teringat Kembali Memori Kelam Lima Tahun Silam

  • Teks: Donny Moslem, Riyad Dafhi Rizki
  • Foto: Banjartimes/Dok

Banjir kembali datang ke kampung-kampung di bantaran Sungai Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, di awal 2026. Membangkitkan memori kolektif warga tentang bencana besar lima tahun silam yang belum sepenuhnya pulih dari ingatan.

***

PERISTIWA banjir besar Kalimantan Selatan pada 2021 masih melekat dalam ingatan Abay. Lelaki asal kampung Pantai Rumbia, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu menyebutnya sebagai momen paling menyedihkan sepanjang hidupnya, terutama ketika harus mengevakuasi seluruh keluarganya di tengah malam.

Waktu itu, jarum jam menunjukkan pukul 00.15 Wita pada pertengahan Januari 2021. Abay baru pulang dari perjalanan panjang Kalimantan Barat–Kalimantan Selatan untuk mengantar angkutan buah-buahan.

Sebagai sopir truk angkutan lintas provinsi, tubuhnya terlalu lelah untuk tetap terjaga. Ia berniat segera tidur, meski sempat heran melihat air menggenangi jalanan kampung dan hampir masuk ke rumah-rumah warga. Lagi pula, kata Abay, kawasan itu memang tak asing dengan air sungai yang sesekali naik. Genangan kecil sudah menjadi bagian dari hidup warga bantaran.

Di rumah kayu sederhana yang berdiri di bantaran Sungai Martapura, bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, ia memilih beristirahat sebentar, seperti malam-malam lain yang pernah ia lewati di kampung itu. Abay tertidur tanpa firasat apa pun.

Tak sampai satu jam kemudian, ia terbangun karena kakinya terasa dingin. Air sudah masuk setinggi selutut, membasahi lantai, kasur, dan barang-barang di sekitarnya. Orang-orang di rumahnya ikut terbangun.

Dalam gelap, mereka melihat perabot mulai terapung pelan. Rumah yang biasanya menjadi tempat beristirahat berubah menjadi ruang yang harus segera ditinggalkan.

Tak banyak waktu untuk berpikir. Air terus naik. Mereka hanya sempat mengambil barang seperlunya. Sebagai warga yang tinggal di tepi sungai, Abay memiliki sampan kecil. Dari situ ia langsung teringat satu tempat yang lebih tinggi, pusat Desa Sungai Tabuk Keramat, sekitar lima kilometer dari rumahnya.

“Bayangkan ikam, itu tengah malam,” kata Abay, mengingat kembali saat harus menentukan arah di tengah gelap.

Ia mulai mengayuh sampan, mengantar anggota keluarganya satu per satu. Ia tak lagi mengingat berapa kali harus bolak-balik menyusuri air yang menutup jalan, halaman, dan pekarangan rumah warga. Yang ia tahu, proses evakuasi itu berlangsung lama, hingga pagi hari.

Di sela perjalanan, pikirannya hanya tertuju pada satu hal: memastikan semua orang di rumahnya bisa sampai ke tempat yang lebih aman.

Bencana itu membuat Abay dan ribuan warga lain di Kabupaten Banjar mengungsi selama berbulan-bulan. “Kalau diingat-ingat itu yang paling sedih selawas aku hidup,” katanya.

Setelah Lima Tahun Berlalu

Lima tahun berlalu. Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, banjir kembali datang ke Kecamatan Sungai Tabuk dan sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Banjar. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur selama beberapa hari membuat kawasan bantaran sungai kembali terendam.

Tak tanggung-tanggung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mencatat ada 12 kecamatan serta 133 desa dan kelurahan terdampak. Secara keseluruhan, lebih dari 136.117 jiwa terdampak di seluruh kabupaten.

Dari ratusan ribu orang itu, Abay kembali menjadi salah satunya. Ia bercerita air datang lebih cepat dari perkiraannya dan merendam rumah hingga setinggi lutut sampai paha orang dewasa. “Kededa yang menyangka banjirnya bisa setinggi ini lagi,” ujarnya.

Padahal, pengalaman kebanjiran beberapa tahun lalu membuatnya berusaha lebih siap. Dalam beberapa tahun terakhir, Abay membangun apar-apar, bangunan darurat dari papan yang ditinggikan untuk menyelamatkan barang ketika air naik.

Namun kali ini, ketinggian air melampaui batas yang ia perkirakan. “Sekalinya banyunya sudah jauh lebih tinggi dari apar-apar,” kata Abay, terkekeh kecil di pengungsian.

Situasi itu membuatnya tak punya banyak pilihan selain kembali membawa keluarganya ke tempat aman. Ia menuju eks UGD Puskesmas Sungai Tabuk, lokasi yang sama tempat ia mengungsi pada 2021. Ruangan yang dulu ia ingat dipenuhi tikar dan tumpukan barang darurat, kini kembali diisi keluarga-keluarga dengan cerita yang hampir serupa.

Menurut data BPBD Kabupaten Banjar, lebih dari 300 orang mengungsi di lokasi ini. Sebagian besar adalah perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia. Di seluruh wilayah kabupaten, terdapat 21 titik pengungsian dengan jumlah pengungsi mencapai 3.149 jiwa.

Di antara mereka ada Rusdiana, warga kampung yang sama dengan Abay. Ia datang ke posko bersama dua anaknya setelah air di rumah naik mendekati pinggang orang dewasa.

Di rumah, salah satu anaknya membutuhkan pendampingan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, Rusdiana memilih tempat yang lebih aman dan lebih mudah dijangkau bantuan.

Selain air yang terus naik, ada hal lain yang membuatnya tak tenang jika bertahan di rumah.
“Itu di rumah kalau banjir, binatang-binatang kaya ular sawa itu masukan jua. Ganal-ganal. Kada wani kami,” ujarnya.

Proses evakuasi dari rumah ke pengungsian pun bukan perkara ringan. Bersama suaminya yang saat ini masih bertahan di kampung, Rusdiana harus mengangkat anaknya ke atas sampan, memastikan posisinya aman sebelum perahu kecil itu bergerak menembus air yang sudah menutup jalan desa. Ia memilih ikut ke pengungsian, sementara suaminya bolak-balik menjaga rumah yang ditinggalkan.

Mereka yang Bertahan di Kampung

Di desa-desa lain di bantaran Sungai Martapura, seperti Pemakuan Laut, Lok Buntar, dan Pembantanan, banyak warga memutuskan bertahan di rumah meski air sudah merendam lantai dan halaman.

Di Desa Pembantanan, Abdan Sani, misalnya, masih berjaga di kampung. Saat ditemui, ia tengah beejalan pelan di jalan yang kini lebih menyerupai sungai kecil. Tangannya menarik sebuah sampan berisi beberapa potong kayu. “Saya pengin membuat alas panggung tambahan untuk menaruh barang-barang di rumah,” ujarnya.

Banjir mulai merendam kampungnya sejak Senin (29/12/2025). Dari hari ke hari, air terus naik hingga mencapai pinggang orang dewasa. Di dalam rumah, ketinggian air sudah setara betis. Kasur dan perabot dipindahkan ke atas panggung kayu agar tetap kering.

Di salah satu sudut rumah, Jum’atiah (61), istri Sani, terlihat terbaring. Ia telah lama mengalami kelumpuhan dan membutuhkan perawatan harian. Kondisi itulah yang membuat Sani enggan meninggalkan rumah untuk mengungsi. “Di sini memang sudah terbiasa kebanjiran. Banyak warga juga yang memilih bertahan di rumah,” katanya.

Biasanya, banjir di kampung itu cepat surut. Kali ini berbeda. Menurut Sani, situasinya mengingatkan pada banjir besar lima tahun lalu. “Kalau ibarat saudara, banjir ini adalah adik dari banjir 2021,” ujarnya sambil menatap air yang belum juga turun.

Di Desa Pemakuan Laut, tetangga Pembantanan, Asiah Jamil juga memilih bertahan. Ia mengatakan banjir masih bisa diatasi dengan apar-apar. Selain itu, ia masih ingin tetap berdagang di kampung.

Jika air terus meninggi, barulah ia akan mempertimbangkan untuk mengungsi.
“Biasanya di depan kampung, pinggir Jalan Gubernur Syarkawi, itu ada posko. Tahun 2021 lalu di situ,” kata Asiah.

Ia berharap banjir kali ini tak berkembang seperti lima tahun lalu. Dalam beberapa hari saja, genangan sudah cukup mengganggu penghasilan warga. Asiah yang biasa berdagang kue-kue tradisional di Pemakuan Lama terpaksa menghentikan aktivitasnya sementara.

Secara umum, suasana kampung memang masih tampak berjalan seperti biasa. Anak-anak tetap bermain di teras rumah yang digenangi air, warga saling menyapa dari atas perahu kecil. Hanya saja, jalan desa yang biasanya dilalui sepeda motor kini lebih sering dilintasi sampan.

Di balik itu, aktivitas ekonomi ikut tersendat. Warga Sungai Tabuk yang banyak bekerja sebagai petani dan buruh tani tak bisa lagi mengolah sawah. Awal tahun yang biasanya menjadi waktu mulai menanam padi harus dilewati dalam penantian, sambil menunggu air surut.

Bagaimana Pemerintah Merespons?

Banjir kali mengundang respons yang beragam dari para pengambil keputusan. Pemerintah pusat, melalui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, turut merespons bencana yang melanda Kabupaten Banjar dan Kabupaten Balangan itu. Kamis (8/1), ia terbang dari Jakarta untuk mengunjungi posko pengungsian di eks UGD Puskesmas Sungai Tabuk.

Gibran bilang bahwa Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Balangan dan Kabupaten Banjar, menjadi salah satu daerah yang diatensi khusus untuk penanganan banjir, selain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Di Kecamatan Tebing Tinggi (Balangan) tadi sudah pemulihan, di sini akan menjadi atensi khusus. Nanti akan kami kebut lagi pemulihannya. Di Kalsel ini harus kita tangani juga,” kata Gibran yang dikerumuni warga Sungai Tabuk.

Dalam agenda yang sama, Gibran juga turut meminta agar pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalsel, Muhidin merespons serta menerima kritik/saran warga terkait penanggulangan banjir yang terus berulang di provinsi.

“Pak gubernur ini tolong didengarkan ya, ini keluhan rakyat mulai dipikirkan untuk solusi jangka panjang. Mungkin tata ruang masih ada yang tidak sesuai, faktor tambang, dan lainnya yang memicu banjir,” ujar Gibran di sela kegiatan.

Sebelumnya, Muhidin memang mendapat sorotan publik lantaran sejumlah pernyataan yang ia lontarkan. Sebagai gambaran, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menginginkan pemerintah membuat banyak acara agar Kalsel bebas dari banjir.

Sebab jika banyak acara, biasanya orang berupaya ‘memindahkan’ hujan ke daerah lain, “Dibanyaki acara saja. Kalau perlu di gunung-gunung dibikin acara juga. Jadi dipindah hujan ke luar, ke daerah lain,” seloroh Muhidin ketika memberikan sambutan di puncak Hari Jadi ke-66 Barito Kuala, Minggu (4/1).

Muhidin juga sempat menepis anggapan bahwa banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi, termasuk Kabupaten Balangan dipicu oleh aktivitas pertambangan atau kerusakan lingkungan. Ia menegaskan, banjir tersebut bukan banjir bandang, melainkan murni akibat tingginya curah hujan.

“Kita ini tidak ada kerusakan apa pun, tidak ada kerusakan dari tambang maupun kayu,” ujarnya saat rapat koordinasi menyambut kedatangan Wapres RI.

Terlepas dari hal tersebut, Muhidin menyatakan bahwa pemerintah provinsi tetap mengedepankan pendekatan langsung di lapangan. Ia tidak merinci apa pendekatan langsung yang dirinya maksud. Namun, ia percaya diri pemerintah bisa bertindak cepat.

“Kebijakan kita tetap, turun langsung ke lapangan, melihat kondisi warga, mencatat kebutuhan, dan bertindak cepat,” katanya di Sungai Tabuk.

Muhidin juga menegaskan bahwa solusi jangka panjang, termasuk pengelolaan sumber daya air dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, akan mereka kaji dan direncanakan oleh pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

Di tingkat pemerintah kabupaten, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, sempat melakukan pemantauan dan penyaluran bantuan untuk korban banjir di Sungai Tabuk beberapa hari sebelum Wapres RI dan Gubernur Muhidin, meski tak semua desa bisa tersalurkan bantuan. Ini ia lakukan awal Januari dan meminta semua pihak agar berkoordinasi. BPBD Banjar membuka posko sebanyak 21 titik di seluruh wilayah kabupaten.

Bukan Cuma Gegara Cuaca Ekstrem

Sementara itu, organisasi lingkungan menilai banjir yang kembali melanda Kalimantan Selatan tak bisa lagi dilihat semata sebagai dampak cuaca ekstrem. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menilai banjir ini menjadi penanda rapuhnya kapasitas lingkungan di wilayah tersebut.

“Banjir yang kian sering terjadi adalah dampak dari kethanan lingkungan yang semakin kritis,” kata Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel.

Berdasarkan telaah Walhi Kalsel, pada awal 2024 sekitar 51,57 persen dari total luas wilayah provinsi telah dibebani izin-izin usaha ekstraktif. Rinciannya meliputi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 722.895 hektare, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 559.080 hektare, serta hak guna usaha (HGU) yang didominasi perkebunan sawit mencapai 645.612 hektare.

“Daerah-daerah yang hari ini dilanda banjir merupakan wilayah yang telah dikepung oleh perizinan, terutama pertambangan dan perkebunan sawit,” ujarnya.

Dalam satu dekade terakhir, menurut Walhi, perizinan tersebut tak pernah benar-benar dievaluasi atau dikurangi. Sebaliknya, jumlahnya cenderung bertambah dan terus menekan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Sementara itu, sisa tutupan hutan primer di Kalimantan Selatan disebut tinggal 49.958 hektare, sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah yang telah dibebani izin usaha.

“Sudah jauh-jauh hari kami mengingatkan bahwa Kalsel akan mengalami bencana ekologis lebih besar jika kondisi ini terus dibiarkan atau justru ditambah dengan beban izin baru,” tegas Raden.

Pemerintah yang Belum Sepenuhnya Belajar

Di tengah situasi itu, ingatan tentang banjir 2021 juga kembali hidup di kalangan pendamping hukum yang dulu terlibat dalam upaya menuntut tanggung jawab negara. Bencana kali ini, misalnya, kembali membuka ingatan Muhammad Pazri, praktisi hukum di Kalimantan Selatan, pada peristiwa banjir besar lima tahun lalu. Pasca-bencana, ia mengorganisir warga terdampak untuk mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin atas nama Tim Advokasi Banjir Kalsel, dengan mandat dari 53 warga. Landasan hukumnya merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang kewajiban negara mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam gugatan itu, mereka menuntut pemerintah memperbaiki kinerja, meningkatkan perspektif kebencanaan, mengaudit perusahaan perusak lingkungan, serta mengganti kerugian warga terdampak.

Melalui putusan Nomor 6/G/TF/2021/PTUN.BJM tertanggal 29 September 2021, majelis hakim menyatakan Pemprov Kalsel melakukan perbuatan melanggar hukum karena abai memberikan peringatan dini sebelum banjir besar terjadi.

Namun, hanya sebagian tuntutan yang dikabulkan. Pemprov Kalsel diwajibkan memasang dan memelihara Early Warning System di bantaran sungai, serta mengoptimalkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi peringatan dini. Sementara ganti rugi material dan immaterial tidak dikabulkan karena keterbatasan bukti administratif.

Meski demikian, para penggugat menerima putusan tersebut sebagai bentuk pengakuan awal atas kelalaian negara dan pijakan awal keadilan ekologis. Harapannya, putusan itu bisa menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Namun, menurut Pazri, hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan.

“Kalau Pemprov Kalsel beralasan pengauditan izin itu wewenang pemerintah pusat, secara yuridis daerah tetap memikul kewajiban hukum yang jelas,” tegasnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam konteks ini, negara tidak bisa lepas tangan ketika kebijakan pembangunan justru memperparah kerentanan ekologis.”

Selain itu, ia juga menilai penanganan banjir kali ini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari keterlambatan penyaluran bantuan hingga pendataan korban yang belum solid. Pemprov, kata Pazri masih kebingungan dalam menata penanganan bencana, sehingga berbagai prosedur berjalan tidak efektif.

Situasi tersebut, kata Pazri, kembali membuka ruang bagi upaya hukum lanjutan. Saat ini, timnya masih memprioritaskan distribusi bantuan sambil mengorganisir warga di lapangan. “Saat ini kami fokus dulu menyalurkan bantuan. Sambil itu, tim di lapangan juga berupaya mengorganisir warga,” tutupnya.