- Teks: Donny Moslem
- Foto: Litera ULM
- Diskusi buku Reset Indonesia di Balai Adat FISIP Universitas Lambung Mangkurat menyoroti urgensi “reset” arah pembangunan Indonesia melalui perubahan paradigma, bukan sekadar revisi kebijakan.
- Pergeseran paradigma dari model top-down berbasis pertumbuhan menuju pendekatan bottom-up yang partisipatif, berorientasi pemerataan, dan keberlanjutan ekologis.
- Kritik terhadap tata kelola negara serta model pembangunan ekstraktif yang memicu krisis ekologis dan pendidikan, sehingga diperlukan demokrasi ekologis dan pendidikan kritis sebagai koreksi arah.
BANJARTIMES— Buku #ResetIndonesia karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo dan Benaya Harobu yang tergabung dalam tim Ekspedisi Indonesia Baru, mulai banyak didiskusikan di daerah-daerah, termasuk Kota Banjamasin, Kalimantan Selatan.
Dalam diskusi buku Reset Indonesia di Balai Adat FISIP ULM, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, pada Rabu (25/2), mengerucut pada satu simpul besar: Indonesia membutuhkan ‘pengaturan ulang’ lewat perubahan paradigma pembangunan, bukan sekadar penyesuaian kebijakan.
Gagasan itu mengemuka dalam pemaparan Tiara Karina dari Litera ULM dan Wira Surya Wibawa dari Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Selatan.
Tiara menekankan bahwa arah pembangunan Indonesia selama ini ditopang paradigma lama: bertumpu pada modal besar, investasi asing, produksi massal, dan orientasi pertumbuhan ekonomi. Model yang bersifat top-down tersebut dinilai melahirkan ketimpangan sosial sekaligus kerentanan ekologis.
Sebagai tawaran, ia menggarisbawahi perlunya pergeseran menuju paradigma baru, yakni bottom-up, yang berbasis komunitas, partisipatif, dan berorientasi nilai. Pembangunan, menurutnya, tidak semata mengejar profit dan angka pertumbuhan, melainkan memastikan pemerataan manfaat, keberlanjutan lingkungan, serta pelibatan kelompok-kelompok marginal melalui pendekatan bottom-up.
Obsesi pada pertumbuhan ekonomi, termasuk ambisi mencapai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) delapan persen per tahun, dipandang tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan warga. Tiara mencontohkan Bhutan yang menempatkan kebahagiaan dan kelestarian alam sebagai indikator utama pembangunan.
Dari sana, ia merujuk empat prasyarat kebahagiaan: rasa aman (sense of security), kohesi sosial (sense of community), kelestarian alam (natural marvel), serta pemerintahan yang amanah dan efektif (government excellence).
Di sisi lain, watak negara juga menjadi sorotan. Praktik privatisasi dan deregulasi dinilai kerap mengarah pada apa yang disebut sebagai state capture corruption, yakni ketika kebijakan publik lebih mencerminkan kepentingan elite ketimbang kepentingan warga. Kontroversi seputar Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu contoh yang disinggung dalam diskusi sebagai ilustrasi tarik-menarik kepentingan antara investasi dan perlindungan publik.

Salah Arah Pembangunan Negara Melahirkan Krisis di Mana-Mana
Jika Tiara menekankan perubahan paradigma pembangunan dan tata kelola negara, Wira Surya Wibawa menautkannya secara langsung dengan krisis ekologis dan pendidikan. Menurut dia, bencana lingkungan yang berulang bukanlah peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi dari kebijakan ekonomi-politik yang mendorong eksploitasi sumber daya secara sistematis.
Dominasi oligarki dalam penguasaan tambang, sawit, dan proyek-proyek besar disebutnya mempersempit ruang hidup masyarakat lokal. Konflik agraria, perampasan tanah adat, hingga kriminalisasi warga menjadi gejala yang terus berulang. Reforma agraria dinilai belum menyentuh akar persoalan struktural.
Krisis iklim memperlihatkan ketimpangan yang nyata. Kelompok miskin menjadi pihak paling rentan terdampak, sementara ketergantungan pada batu bara masih tinggi dan transisi energi bersih belum dijalankan secara serius. Deforestasi masif memperbesar risiko banjir, longsor, dan kekeringan, dengan hutan lebih sering diposisikan sebagai komoditas ketimbang ekosistem penyangga kehidupan.
Wira juga mengkritik pembangunan infrastruktur yang kerap mengabaikan kajian lingkungan, dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperlakukan sebatas formalitas administratif. Dalam konteks ini, ia menilai demokrasi ekologis dalam bentuk pelibatan warga dalam pengambilan keputusan menjadi prasyarat mendasar untuk mengoreksi arah pembangunan.
Persoalan lingkungan, lanjutnya, berkelindan dengan krisis pendidikan. Kurikulum dinilai terlalu menekankan capaian akademik formal dan kurang memberi ruang bagi literasi kritis serta kesadaran ekologis. Pendidikan, kata dia, kerap berfungsi sebagai alat reproduksi sistem, mencetak tenaga kerja alih-alih warga negara yang kritis.
Karena itu, ia mendorong pendidikan yang membumi dan kontekstual, termasuk melalui sekolah rakyat dan komunitas belajar. Literasi dipahami bukan sekadar membaca teks, melainkan membaca realitas sosial. Kampus dan akademisi pun didorong kembali mengambil peran kritis dalam merespons krisis lingkungan.
Dalam diskusi tersebut, satu benang merah mengemuka: krisis lingkungan dan krisis pendidikan berakar pada model pembangunan ekstraktif yang sama. Tanpa perubahan paradigma, revisi regulasi dinilai tidak akan cukup.
“Reset” yang dimaksud, sebagaimana tergambar dalam perbincangan sore itu, bukan hanya pembaruan kebijakan, melainkan penataan ulang cara pandang. Membangun sistem yang adil secara sosial, lestari secara ekologis, serta ditopang warga yang kritis dan berdaya.***

