- Teks: Harfin Shad
- Foto: Dokumentasi Kolektif
- Sejumlah komunitas dan organisasi di Kalimantan Selatan menggelar diskusi memperingati 29 tahun Tragedi Jumat Kelabu 23 Mei 1997 sebagai upaya menjaga ingatan publik atas kerusuhan berdarah yang menewaskan ratusan orang di Banjarmasin.
- Para narasumber menyoroti belum tuntasnya keadilan bagi keluarga korban, termasuk hilangnya anggota keluarga yang hingga kini belum diketahui nasibnya serta minimnya ruang ingatan publik terhadap tragedi tersebut.
- Dalam diskusi itu muncul dorongan agar negara bertanggung jawab membuka kebenaran atas peristiwa Jumat Kelabu, termasuk usulan pembangunan monumen atau prasasti pengingat di Kota Banjarmasin.
BANJARTIMES— Dua puluh sembilan tahun setelah Tragedi Jumat Kelabu 23 Mei 1997, ingatan tentang kerusuhan berdarah yang menewaskan ratusan orang di Banjarmasin masih hidup di tengah keluarga korban, saksi sejarah, dan pegiat hak asasi manusia di Kalimantan Selatan.
Untuk memperingati tragedi tersebut, sejumlah komunitas dan organisasi menggelar diskusi bertajuk Tragedi Jumat Kelabu: Menolak Lupa, Merawat Perlawanan di Younki’s Pizza Banjarbaru, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan itu diinisiasi kolaborasi komunitas di Banjarmasin dan Banjarbaru. Di antaranya, Solidaritas Aksi Kamisan Banjarbaru, Walhi Kalimantan Selatan, Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Selatan, AJI Persiapan Banjarmasin, XR Banjarmasin, LK3 Banjarmasin, B Bloc Syndicate, Equal Institute, Komunitas Gembel dan Albert Camuh Syndicate.
Selain diskusi, rangkaian kegiatan juga diisi penggalangan dana, lapak kolektif, mimbar bebas, malam refleksi, hingga penampilan musik hip-hop.
Tragedi Jumat Kelabu merupakan salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah Kalimantan Selatan menjelang Reformasi. Kerusuhan yang bermula dari ketegangan politik masa kampanye Pemilu 1997 itu berkembang menjadi bentrokan massal dan pembakaran di sejumlah titik Kota Banjarmasin.
Ratusan orang meninggal dunia, banyak di antaranya terjebak di dalam pusat perbelanjaan Mitra Plaza yang terbakar saat kerusuhan berlangsung.
Empat narasumber hadir dalam diskusi tersebut, yakni dosen sejarah FKIP ULM Willy Alfarius, fotografer sekaligus saksi sejarah Faisal atau Ical Iloenk, jurnalis Donny Muslim, dan mantan anggota Komnas HAM Hairansyah.
Willy Alfarius mengatakan Tragedi Jumat Kelabu bukan sekadar peristiwa masa lalu, melainkan bagian dari sejarah kekerasan yang dampaknya masih dirasakan keluarga korban hingga sekarang.
“Kejadian ini terjadi setahun sebelum orba tumbang. Sejarah terbentuknya orba juga ada banjir darah. Kejadian Jumat kelabu ada keluarga yang kehilangan, dan tanpa ada kejelasan,” ungkap Willy.
Menurutnya, tragedi tersebut perlu terus diingat karena menyangkut pelanggaran HAM dan kehilangan nyawa manusia dalam jumlah besar.
“Penulisan sejarah, hal seperti ini malah ditabukan, padahal harus tetap hidup, penting mengingatnya,” sebutnya.
Sementara itu, Ichal Iloenk menceritakan pengalamannya saat berada di lokasi kerusuhan pada 1997. Ia mengingat bagaimana situasi kota berubah mencekam, termasuk intimidasi terhadap wartawan dan munculnya kekerasan yang mengarah pada isu SARA.
“Dulu hanya ada pager untuk komunikasi dan untuk memoto saya punya kamera poket sehingga ada foto kejadian saat itu,” kata dia.
Dalam diskusi tersebut, jurnalis Donny Muslim turut membagikan pengalaman saat melakukan liputan mendalam mengenai keluarga korban Jumat Kelabu dan kondisi makam massal korban di Jalan Ahmad Yani Kilometer 22 Banjarbaru.
Ia mengisahkan pertemuannya dengan Aswin Pratama, seorang mantan karyawan surat kabar harian Banjarmasin Post yang kehilangan anaknya, Indra, sejak tragedi 1997 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Liputan emosional karena bertemu saksi, beberapa kali pertemuan baru keluarga korban buka suara,” kata Donny.
Ia juga mengusulkan pembentukan komunitas atau paguyuban keluarga korban Jumat Kelabu agar cerita dan tuntutan mereka tidak hilang seiring waktu.
“Kerja-kerja perawatan seperti mendampingi penyintas atau keluarga korban itu penting. Hal ini yang sering luput dalam gerakan sipil kita hari ini,” katanya.
Sementara itu, Hairansyah mengatakan kerusuhan di Banjarmasin terjadi dalam situasi politik nasional yang sedang memanas menjelang runtuhnya Orde Baru. Menurutnya, peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia pada periode yang sama.
“Situasi di Banjarmasin begitu mencekam dengan suasana chaos,” katanya.
Hairansyah menyebut Tragedi Jumat Kelabu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat karena banyaknya korban jiwa dan kerusakan yang terjadi.
“Pemetaan saat itu, ada Komnas HAM yang hadir. Ada tiga kategori yaitu sebelum, terjadi, dan setelah kejadian. Kejadian di Banjarmasin termasuk (berpotensi) kategori HAM berat karena jumlah manusia yang hilang dan kerusakan bangunan,” paparnya.
Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab terhadap keluarga korban, termasuk membuka akses terhadap kebenaran atas peristiwa tersebut.
“Negara harus bertanggung jawab karena bicara soal korban, maka keluarga korban berhak menerima pelayanan negara, misal hak untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Dalam forum itu, Hairansyah juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Banjarmasin membangun monumen atau prasasti untuk mengenang Tragedi Jumat Kelabu sebagai pengingat sejarah bagi generasi berikutnya.
Selain itu, forum juga membahas tentang agenda-agenda gerakan sipil ke depan, misalnya tentang masyarakat adat dan perhutanan sosial, kebebasan pers, hingga perburuhan, yang harusnya tak luput dari para aktivis untuk digerakkan.***

