‘Kadang Terasa Sia-Sia’: Pengalaman Warga Banjarmasin Mengusulkan Pembangunan Lewat Jalur Musrenbang

  • Penulis: Harfin Shad
  • Foto: Rahmad Ade/Banjartimes
  • Penyunting: Muhammad Syarafuddin

Setiap tahun, warga Banjarmasin membawa kebutuhan kampung mereka ke sebuah forum bernama musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Jalan, jembatan, penerangan, hingga sanitasi diusulkan untuk masuk dalam rencana pemerintah. Namun, tidak semua segera terwujud. Usulan-usulan itu berhenti di anggaran yang terbatas. Lalu berulang ke tahun berikutnya.

***

Nurmansyah (60), Ketua RT di kawasan Kampung Biru, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur paham betul pengalaman tersebut. Sejak menjadi ketua RT pada 2007, ia rutin mengikuti musrenbang. Usulan yang dibawanya pun tak banyak berubah: perbaikan jalan dan gang di lingkungan warga.

Kata dia, perbaikan jalan dan gang memang masih menjadi kebutuhan prioritas saban tahun. “Sering kami ajukan. Kendalanya harus selalu menunggu,” ujarnya saat ditemui Banjartimes, Rabu (23/9).

Untuk pembangunan fisik, Sungai Bilu pernah mendapat jatah tiga titik perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum. Sementara titik-titik lain belum mendapat kepastian.

“Musrenbang ini sifatnya penentuan, tapi kadang terasa sia-sia dan tidak signifikan hasilnya,” katanya.

Nurmansyah saat ditemui Banjartimes di Kampung Hijau, Kota Banjarmasin. (Foto: Rahmad Ade/Banjartimes)

Sebab, usulan-usulan lama terus dibawa kembali dari tahun ke tahun, sementara kebutuhan baru juga muncul. “Sering kali usulan tahun ini baru diajukan lagi pada tahun depan sampai akhirnya usulan tersebut menjadi basi,” tambahnya.

Meski begitu, Nurmansyah tetap mengikuti musrenbang. Suka tidak suka, forum tersebut menjadi tempat agar aspirasi warga tercatat dan tidak tercecer dari perencanaan pembangunan kota.

“Bagi kami, yang terpenting sudah ada usulan yang dimasukkan ke kelurahan,” katanya.

Baru-baru ini, beberapa jalan gang di wilayahnya justru mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

“Kemarin, alhamdulillah kami mendapat bantuan cor semen untuk beberapa gang dari pihak provinsi. Namun, untuk meminta bantuan dari pemerintah kota masih sangat sulit.”

***

Pengalaman serupa dirasakan Mulyadi (50), warga kampung Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara. Ia telah menjadi ketua RT sejak 2011. Selama itu pula ia rutin mengikuti musrenbang untuk menyuarakan kebutuhan warga.

Pengerasan jalan, pemasangan lampu penerangan, perbaikan sekolah, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi beberapa usulan yang sering ia sampaikan.

Sebagian usulan terealisasi. Salah satunya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa sejak 2017 hingga 2022. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui telah diperkeras, diberi penahan, ditinggikan, dicor, hingga dilengkapi jembatan.

Namun, pembangunan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Halaman sekolah masih kerap tergenang air sungai ketika pasang. Aspirasi itu telah disampaikan sejak 2015. “Kalau air pasang, siswa dan guru harus menggulung celana,” katanya.

Mulyadi memperlihatkan sekolah yang perlu mendapat sentuhan pembangunan. Ia pernah mengusulkan agar kawasan ini diperbaiki, namun usulan itu belum direspons. (Foto: Rahmad Ade/Banjartimes)

Mulyadi juga mengusulkan pembuatan akses baru karena beberapa rumah warga hanya bisa didatangi menggunakan perahu. Ketika sungai surut, sekitar delapan rumah yang dihuni sepuluh keluarga tidak bisa keluar.

Warga kemudian membuat jalan sementara secara sederhana. Mulyadi pernah mendengar rencana pembangunan lanjutan. Namun, anggaran yang tersedia baru cukup untuk peninggian dan pembuatan penahan jalan. “Kalau anggarannya cukup, baru bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Usulan lain juga belum terealisasi. Warga mengusulkan pemasangan tiang-tiang pancang di sungai untuk menghalau sampah batang dan ranting pohon yang kerap menyumbat jalur kelotok atau jukung.

Kondisi geografis Sungai Jingah turut memengaruhi pembangunan. Untuk mengangkut material ke sejumlah lokasi, pemerintah harus menggunakan perahu kecil atau kelotok.

“Kalau material dibawa pakai kelotok, biayanya bisa dua kali lipat,” ujarnya, Senin (21/9).

Bagi Mulyadi, mengikuti musrenbang berarti memahami bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung dikerjakan. Banyak yang harus mengantre dan menunggu. Namun, ia dan warganya membutuhkan kepastian mengenai nasib usulan setelah forum selesai.

***

Di kampung Basirih Ulu, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pengalaman warga mengikuti proses pembangunan juga terlihat dari akses jalan mereka.

Rukayah (54), warga setempat, masih mengingat kondisi kampungnya sebelum pembangunan jalan dilakukan. Permukiman di tepian sungai itu sebelumnya hanya memiliki akses berupa jalan tanah. Jalan yang sempit membuat kendaraan bermotor sulit melintas.

Pembangunan jalan cor semen dimulai pada 2017. Dua tahun kemudian, pada 2019, warga mendapat bantuan titian cor semen agar akses mengambil air sungai lebih mudah.

Bagi Rukayah, jalan bukan sekadar akses keluar masuk kampung. Jalan menentukan apakah warga bisa membawa lansia yang sakit, mengantar anak sekolah, atau mencari bantuan ketika kondisi darurat.

“Kadang ada warga yang sakit asma tidak bisa lewat ambulans, akhirnya meninggal dunia sebelum rumah sakit. Dulu kejadian 17 buah rumah terbakar habis hanya dalam waktu sama satu jam karena tidak ada jalan.”

Rukayah saat ditemui di kawasan Basirih Ulu. (Foto: Rahmad Ade/Banjartimes)

Setelah pembangunan jalan dilakukan, akses warga menjadi lebih mudah. Ibu hamil yang hendak melahirkan lebih mudah dibawa keluar dari permukiman. Armada pemadam kebakaran juga dapat lebih mudah mencapai kampung.

Namun, pembangunan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga. Masih ada bagian jalan yang permukaannya terus menurun karena tergerus air sungai. Ketika air pasang, jalan tersebut tergenang.

“Kalau bulan Desember pasang, airnya setinggi lutut. Jalan jadi tidak bisa dilewati,” katanya.

Jembatan yang menjadi akses warga juga masih bermasalah. Rukayah berharap jembatan itu ditinggikan sekitar 40–50 sentimeter agar sejajar dengan badan jalan.

Kebutuhan tersebut telah disampaikan warga kepada pemerintah melalui musrenbang. Sejak 2019, mereka mengusulkan perbaikan tujuh titik jalan. Namun, baru empat titik yang dibangun.

“Usulan kami tujuh titik, yang dibangun cuma empat titik,” ujarnya kepada Banjartimes pada Jumat (25/9/2026).

Persoalan akses juga berhubungan dengan kebutuhan air. Ketika kemarau tiba dan distribusi air leding terhenti, warga kesulitan menggunakan air sungai karena titian yang ada belum mencapai tepian sungai.

“Kurang sekitar tiga meter lagi ke air,” ujar Rukayah.

Fasilitas sanitasi di lingkungan warga pun menghadapi persoalan. Rukayah mengatakan pernah dibangun septictank dan tandon untuk kebutuhan masyarakat RT 15 hingga RT 18. Namun, fasilitas tersebut rusak karena fondasinya tak kuat menahan. Pipa pembuangan yang dipakai sekitar sepuluh rumah juga rusak.

“Sekarang WC-nya tidak berfungsi. Airnya langsung ke sungai,” keluhnya. Ketika sungai surut, tercium bau menyengat.

Di tengah keterbatasan itu, warga berusaha memenuhi sebagian kebutuhan kampung secara swadaya. Mereka mengumpulkan sumbangan untuk memasang lampu karena dahulu kawasan tersebut gelap gulita saat malam tiba.

Rukayah sendiri membeli kabel sepanjang 200 meter. Masyarakat juga patungan untuk membangun pos ronda dan jembatan.

Namun, swadaya warga memiliki batas.

“Kalau titian itu mahal. Lima sampai sepuluh meter saja bisa dua sampai lima tahun baru terkumpul uangnya,” tutupnya. Rukayah berharap pemerintah bisa lebih cepat merespons.

Jangan Terpaku Isu Viral

Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Muhammad Yusuf Ridhani, mengatakan pemerintah berkewajiban memastikan “belanja masalah” benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Caranya dengan membuka kanal keluhan masyarakat, melakukan survei lapangan, maupun mengumpulkan aspirasi dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

“Ini tahap identifikasi persoalan yang secara akademis mirip tahap pengumpulan data,” katanya kepada Banjartimes via Zoom, Jumat (25/9).

Selain mengandalkan informasi dari bawah, pemerintah juga dapat membaca hasil penelitian akademisi ataupun penelitian mahasiswa yang mengangkat persoalan tertentu di masyarakat.

Setelah persoalan terkumpul, pemerintah perlu menentukan mana yang paling mendesak untuk ditangani. Yusuf menekankan pentingnya mencari akar persoalan agar pemerintah tidak terjebak menangani masalah yang terlihat di permukaan.

“Untuk menentukan prioritas, bisa menggunakan metode pencarian akar masalah untuk melihat keterkaitan antar persoalan,” paparnya.

Masyarakat juga perlu dilibatkan. “Meminta masyarakat menilai langsung persoalan mana yang paling urgen untuk segera ditangani,” katanya.

Pemerintah daerah memang sudah memiliki indikator yang diturunkan dari pemerintah pusat. Namun, menurut Yusuf, indikator tersebut belum tentu cocok untuk setiap daerah.

“Perlu menyusun indikator sendiri karena beberapa indikator nasional terkadang kurang sesuai dan akurat untuk daerah.”

Banjarmasin memiliki karakter yang berbeda dengan kota lain. Karena itu, indikator pembangunan perlu mempertimbangkan kondisi geografis, kultur, dan karakter masyarakat.

“Yang berhasil di Jakarta belum tentu berhasil di Banjarmasin,” tegasnya.

Menurut Yusuf, masalah pembangunan muncul ketika persoalan yang dihadapi warga tidak sinkron dengan cara pemerintah menanganinya.

Ia mengibaratkannya seperti dokter yang salah mendiagnosis penyakit. “Kalau salah mendiagnosis, maka akan salah meresepkan obat,” ujarnya.

Jika akar masalah tidak terselesaikan, persoalan baru berisiko muncul. “Kita harus memiliki data persoalan yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat luas, bukan hanya individu atau kelompok tertentu,” katanya.

Ia juga menyoroti kecenderungan pemerintah merespons kegaduhan di media sosial. Menurutnya, isu viral memang dapat membantu pemerintah mengetahui keluhan masyarakat secara cepat, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan skala prioritas.

Sebab, warga yang tidak memiliki akses internet tetap membutuhkan pelayanan. Masalah yang tidak muncul di media sosial bukan berarti tidak pernah terjadi.

Pembangunan juga tidak berhenti ketika proyek selesai. “Pembangunan juga membutuhkan konsistensi, keberlanjutan, dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan masih menjadi tantangan. “Pemantauan biasanya hanya menjangkau pusat kota, sedangkan wilayah pinggiran belum terawasi,” katanya.

Kondisi di lapangan juga berubah-ubah dalam waktu relatif cepat. Data masalah yang sudah dikumpulkan bisa berubah dalam hitungan bulan.

“Kita membutuhkan sistem pemantauan yang cepat dan bisa mengawasi seluruh wilayah kota secara real-time.”

Tak kalah penting adalah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Kelompok yang selama ini masih kurang dilibatkan antara lain penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan orang tua.

Contoh sederhana adalah pembangunan trotoar. Jika perancang tidak mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas, pembangunan yang secara fisik terlihat selesai belum tentu dapat dimanfaatkan semua kalangan.

“Kalau perancangnya tidak melibatkan dan memahami kebutuhan difabel, bisa saja dibangun trotoar yang di tengah-tengahnya terhalang pohon.”

Bagi Yusuf, partisipasi juga menyangkut mekanisme setelah usulan disampaikan. “Masalahnya sekarang, masyarakat tidak bisa melacak apakah usulan mereka benar-benar dipertimbangkan,” ujarnya.

Warga memang boleh menyampaikan usulan, tetapi tidak mengetahui apakah usulan tersebut diterima, ditunda, diganti, atau tidak masuk prioritas.

“Tiba-tiba saja proyeknya sudah jadi,” katanya.

Yusuf pun melihat keterbatasan dalam musrenbang. “Pelaksanaan musrenbang seringkali kurang ideal karena porsi waktu untuk menyampaikan pendapat teramat singkat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari cara lain untuk memperdalam informasi yang diperoleh dari masyarakat, bukan hanya mengandalkan forum perencanaan tahunan.

Dalam konteks Banjarmasin, persoalan itu menjadi semakin penting karena kondisi setiap kawasan tidak sama. Ada wilayah yang menghadapi banjir, sanitasi yang buruk, jalan rusak, atau ketiadaan taman.

Maka, pembangunan yang rampung secara fisik tidak berarti masalah yang dihadapi masyarakat juga selesai. “Penanganan harus cepat dan dilandasi komitmen penanggulangan jangka panjang,” tutupnya.

Keterbatasan Anggaran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, mengatakan usulan masyarakat telah dihimpun melalui musrenbang dan disaring dari tingkat kelurahan, kemudian kecamatan, hingga tingkat kota.

Di tingkat kota, aspirasi masyarakat dipilah untuk menentukan daftar prioritas pada tahun anggaran berikutnya. Selain musrenbang, PUPR juga mempertimbangkan pokok-pokok pikiran (pokir) yang disampaikan DPRD.

Namun, banyaknya kebutuhan warga tidak selalu bisa diikuti kemampuan anggaran kota.

“Anggaran yang tersedia terbatas, sementara usulan masyarakat sangat banyak,” katanya saat dikonfirmasi pada Ahad (27/9).

“Jadi tidak bisa merealisasikan seluruh usulan masyarakat pada tahun yang sama, pembangunan harus bertahap dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Bagi warga seperti Nurmansyah, Mulyadi, dan Rukayah, keterbatasan anggaran itulah yang membuat sebagian kebutuhan harus kembali dibawa ke forum berikutnya. Sementara di kampung mereka, kebutuhan itu tetap ada dan digunakan setiap hari.

******Liputan ini masuk dalam serial #MerebutRuang dan didukung oleh Kurawal Foundation, sebagai bentuk penguatan demokrasi, khususnya media massa independen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.