- Teks: Harfin Shad
- Foto: Rahmad Ade/Banjartimes
- Penyunting: Muhammad Syarafuddin
Banjarmasin dibangun dari sungai, tetapi perlahan menjauh darinya. Jukung dan kelotok makin jarang terlihat, sementara alirannya kian menyempit dan dangkal. Warga yang hidup bersamanya menyimpan cerita tentang perubahan itu.
***
DALAM ingatan Hamka (60), dahulu Sungai Kelayan sama ramainya dengan kampung Kelayan A atau B di Banjarmasin Selatan. Hari ini sepeda motor dan mobil lalu lalang di jalan darat. Di masa lalu, penumpang dan barang dibawa perahu kecil seperti jukung dan kelotok yang hilir mudik di sungai.
“Malam sampai subuh tuhramai, macam macet di darat,” ujarnya pada Jumat (2/10/2026) sore kepada Banjartimes.
Hamka sudah 15 tahun tinggal di Kampung Kelayan, Menurutnya, sungai adalah bagian tidak terpisahkan dari keseharian warga Kelayan.
Mandi dan mencuci pakaian di sungai. Bahkan, dipakai untuk meminum dan memasak. Tentu tak langsung diminum. Air diendapkan beberapa jam, lalu dikasih tawas untuk menjernihkannya.
Kebiasaan tersebut menghilang seiring masuknya jaringan pipa air leding ke Kampung Kelayan. Namun, perubahan yang paling terasa adalah pergeseran transportasi. Dari sungai naik ke darat. Ia bilang dahulu taksi kelotok berjumlah ratusan, kini hanya tersisa beberapa yang masih bertahan.
Hamka bilang Sungai Kelayan juga semakin dangkal. Saat kemarau panjang seperti sekarang, surutnya semakin parah. Di beberapa bagian, dasar sungai yang berlumpur bisa dipijak.
“Sampah pangyang masih banyak,” katanya. Saat sungai surut, timbunan sampah plastik dan limbah rumah tangga terlihat jelas.

Hamka mengatakan, warga Kelayan sebenarnya tidak keberatan membersihkan sampah sungai, terutama di sekitar kolong rumahnya masing-masing. Namun, mereka kebingungan ke mana harus membuangnya.
“Kada(tidak) masalah kalau mengumpulkan. Masalahnya, membuangnya ke mana? Kalau diangkut bayar lagi.”
Masalah tidak berhenti pada musim kemarau. Di musim hujan, rumah-rumah di bantaran sungai itu kerap terendam. Saat banjir rob tiba, Jalan Kelayan juga tergenang.
Air bisa memasuki rumah dengan ketinggian setengah hingga satu meter. Namun, warga Kelayan jarang mengungsi. Mereka cuma memindahkan harta benda ke tempat yang lebih tinggi.
Banjir itu dipicu pendangkalan sungai. Daya tampung Sungai Kelayan semakin berkurang. Bukan hanya mengurangi fungsi sungai sebagai drainase alami, pendangkalan juga berdampak pada penyempitan jalur kelotok.
Akibat permukiman yang kian menjorok ke sungai. “Banyak yang sudah tertutup,” jelasnya.
Namun, keadaannya bukan tanpa harapan sama sekali. Menurut Hamka, Sungai Kelayan harus dikeruk—sudah lama ia tidak melihat pengerukan—dan sampahnya mesti dibersihkan.
Bangunan-bangunan yang menutupi badan sungai juga harus dibongkar. “Kalau bisa bangunan yang menutupi ditertibkan. Sampahnya juga harus diatasi,” tutupnya.
***
Di Banjarmasin Utara, kondisinya juga tidak jauh berbeda. Sungai Kuin punya tempat tersendiri dalam stok kenangan Hayati (62).
Lahir dan besar di Kampung Kuin, Hayati merasakan kehidupan tanpa air leding. Kata dia, dulu air sungai bisa dipakai mandi bahkan diminum. “Jadi mandi di sungai, minum dari situ jua,” ucapnya pada Kamis (1/10).

Di tepian sungai, mengapung batang atau lanting, tempat warga mandi dan mencuci pakaian—juga buang air.
Sungai juga menyediakan lauk untuk piring nasi Hayati. “Dahulu banyak ikan. Ada saluang dan udang galah,” kenangnya.
Warga Kuin semakin jarang ke sungai ketika air leding sudah masuk. Apalagi, warna airnya semakin cokelat. “Sekarang airnya kotor,” tunjuknya.
Sama seperti Sungai Kelayan, saat kemarau, Sungai Kuin menyurut dan dipenuhi sampah.
Seiring pendangkalan sungai, banjir kian sering datang. “Dahulu kada seperti ini. Sekarang kalau air naik (sungai pasang), (genangan) sampai ke teras,” ujarnya.
Mau tidak mau, pondasi rumah harus ditinggikan. Agar tidak terus menerus terendam saat musim hujan dan banjir rob. Dan ongkos meninggikan rumah di Banjarmasin tidaklah rumah.
Tidak Cukup Dikeruk
Pengerukan sungai sebenarnya sudah menjadi agenda rutin tahunan Pemkot Banjarmasin, sejak zaman wali kota sebelum-sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, mengatakan hingga Agustus 2026 sudah 60 sungai lebih yang dinormalisasi.
“Saat ini fokus utama Wali Kota adalah normalisasi sungai-sungai,” kata Chandra kepada Banjartimes, Ahad (27/9). Normalisasi itu bertujuan untuk mencegah banjir rob muncul saban akhir atau awal tahun.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Jefrie Fransyah, melihat persoalan sampah dan sedimentasi masih menjadi masalah.
Sampah menambah parah pendangkalan sungai. “Tidak cukup kalau hanya dikeruk. Kalau sampah masih masuk maka akan dangkal lagi,” ujarnya, Jumat (2/10).
Ia menyebut, normalisasi sungai dan pemilahan sampah dari rumah warga harus berjalan beriringan. Bersamaan dengan edukasi masyarakat, penataan sempadan, dan pemantauan kualitas air sungai.

Apa yang Bisa Dilakukan?
Ekawati Laily Ramadhani, dosen teknik sipil sumber daya air dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, mengatakan kondisi geografis membuat persoalan air di Banjarmasin berkaitan dengan wilayah yang lebih luas.
Banjarmasin berada di dataran rendah, sekitar 0,6 meter di bawah permukaan laut. Kota ini juga berada di bagian hilir Sungai Barito dan Sungai Martapura. Air dari hulu mengalir melewati Banjarmasin sebelum menuju laut.
Bencana muncul ketika hujan deras di wilayah hulu turun bersamaan dengan pasang air laut. Limpasan hulu tertahan air laut yang sedang tinggi, alhasil terjadi banjir.
“Kan lewat Banjarmasin. Kalau hujan besar di hulu, kemudian di sini pasang, airnya bertemu. Jadi airnya tertahan sampai pasangnya turun,” jelasnya kepada Banjartimes, Ahad (20/9).
Normalisasi sungai—pengerukan atau pelebaran—dapat menambah kapasitas tampungan dan membuat air mengalir lebih lancar. “Namun ini bukan solusi mutlak untuk menghilangkan banjir. Sekadar upaya memberikan jalan agar air mengalir lebih cepat dan lancar ke laut,” ujarnya.
Ada persoalan lain yang perlu diperhatikan, yakni keterhubungan jaringan sungai. Banjarmasin memiliki banyak sungai dan kanal yang saling terhubung. Ketika salah satu bagian jaringan tersebut tersumbat, tertutup, atau terputus dari sungai utama, maka aliran air bakal terganggu. Contoh Sungai Jafri Zamzam yang berperan mengalirkan air dari dalam kota menuju Sungai Barito.
“Masalah utama yang justru memperparah genangan adalah terputusnya konektivitas jaringan sungai,” tegasnya.
Jadi pengerukan satu sungai tidak bisa berdiri sendiri. Jalur-jalur air yang menjadi penghubung juga perlu dipastikan tetap terbuka dan berfungsi.
“Normalisasi hanya memberi ruang tambahan, tapi tidak mengatasi banjir jika konektivitas sumbatan-sumbatan aliran air tidak dibenahi.”
Tidak berhenti di wilayah administrasi Banjarmasin. Sebagai daerah hilir, kondisi di hulu—kabupaten-kabupaten tetangga Banjarmasin—ikut menentukan seberapa besar air yang masuk ke dalam kota.
Perubahan tutupan lahan dan kerusakan kawasan di hulu dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air. Ketika hujan turun, air lebih banyak menjadi limpasan dan bergerak menuju wilayah yang lebih rendah. Karena itu, kebijakan tata air perlu dilakukan dalam satu kesatuan wilayah sungai, bukan hanya berdasarkan batas kota atau kabupaten.
Di dalam Banjarmasin sendiri, ada persoalan lain yang perlu diperhatikan: ruang untuk menampung air.
Ekawati menyebut fungsi alami kawasan rawa sebagai penahan air. Ironisnya, masyarakat zaman “bahari” ternyata lebih memahami hal itu. Pondasi rumah panggung misalnya, merupakan cara masyarakat Banjarmasin beradaptasi.
Namun, ketika lahan rawa diuruk dan permukaan tanah dinaikkan untuk pembangunan, fungsi area resapan itu hilang. Akibatnya, ketika hujan datang, air memiliki lebih sedikit ruang untuk ditahan sebelum masuk ke selokan dan sungai.
Persoalan lain muncul setelah sungai dikeruk. Lumpur tetap terbawa arus akibat kerusakan lingkungan di hulu. Belum lagi perilaku membuang sampah ke sungai yang sulit diberantas.
Intinya, sungai yang sudah dinormalisasi bisa kembali dangkal. “Pengerukan tidak bisa hanya satu kali untuk menyelesaikan masalah bertahun-tahun ke depan.”

Karena itu, Ekawati menilai pemeliharaan sungai harus menjadi bagian dari program normalisasi. Sehabis dikeruk, kondisi sungai perlu dipantau secara rutin. Bukan hanya kedalaman, tetapi juga ketersambungan antar sungai.
Pemerintah juga harus menindak bangunan baru yang menyumbat aliran sungai. “Indikator keberhasilan normalisasi bukan diukur dari seberapa banyak volume lumpur yang diangkat atau seberapa dalam sungainya, melainkan dari terjaganya konektivitas sungai,” tutupnya.
Terakhir, tentu saja, Pemkot Banjarmasin harus berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan pemkab tetangga untuk menyelesaikan persoalan di hulu. Sebab banjir tidak mengenal perbatasan administrasi. Sungai tidak memiliki KTP. ***
***Liputan ini masuk dalam serial #MerebutRuang dan didukung oleh Kurawal Foundation, sebagai bentuk penguatan demokrasi, khususnya media massa independen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

