Bahaya Tersembunyi di Balik Kebakaran TPA Basirih Banjarmasin

  • Penulis: Riyad Dafhi Rizki
  • Foto: Rahmad Ade/Banjartimes
  • Penyunting: Donny Moslem

Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Banjarmasin, Senin (10/8/2026). Api membakar sekitar 0,9 hektare lahan di zona empat yang sebelumnya telah ditutup dengan timbunan tanah.

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 11.40 Wita. Petugas internal UPTD TPAS Basirih langsung melakukan pemadaman. Namun karena api membesar, belasan armada pemadam swasta ikut dikerahkan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.33 Wita. Hingga pukul 15.30 Wita, petugas masih melakukan pembasahan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu api.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Jefrie Fransyah mengatakan, kebakaran diduga dipicu cuaca panas dan kondisi lahan yang mengering.

“Dugaan sementara kebakaran dipicu kondisi cuaca panas ekstrem dan kekeringan di area landfill. Vegetasi di zona 1 sampai zona 6 saat ini sangat mengering sehingga tingkat kerentanannya terhadap munculnya titik api atau hotspot cukup tinggi,” kata Jefrie, Selasa (11/8/2026).

Menurut Jefrie, petugas UPTD TPAS Basirih bersama relawan pemadam masih disiagakan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Piket malam juga diberlakukan sejak Senin (10/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026).

“Tim lapangan dan seluruh pihak yang bertugas masih berjaga-jaga. Kami juga melakukan piket jaga malam selama dua hari dua malam,” ujarnya.

TPAS Basirih Sudah Dua Kali Terbakar

Berdasarkan catatan BPBD Banjarmasin, kebakaran pada Senin merupakan kejadian kedua di TPAS Basirih. Sebelumnya, kebakaran terjadi pada 27 Juni 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan kedua kejadian terjadi ketika cuaca panas dan kondisi lahan kering.

“Kedua kejadian tersebut memiliki kesamaan, yakni terjadi ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering,” ungkap Husni, Selasa (11/8/2026).

Husni menjelaskan, timbunan sampah yang telah ditutup tanah tetap memiliki potensi terbakar karena proses penguraian material organik menghasilkan gas metana.

“Sehingga meskipun tak ada yang membakar, api tetap bisa muncul,” ungkapnya.

Karena itu, BPBD bersama pengelola TPAS melakukan pemantauan terhadap kondisi timbunan dan segera menindaklanjuti jika kembali ditemukan asap atau indikasi api.

Husni mengatakan pembasahan tidak selalu dilakukan secara menyeluruh karena penggunaan air dalam jumlah besar pada timbunan sampah juga memiliki konsekuensi terhadap proses penguraian.

“Makanya, kami lebih mengutamakan pemantauan, daripada pembasahan pada titik yang terbakar.”

Risiko Kebakaran TPA Tak Berhenti Saat Api Padam

Risiko kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah sebelumnya juga menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono saat meninjau kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada 4 Juli 2026, meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran TPA.

“Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi,” kata Diaz seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Banjartimes pada 5 Juli 2026.

Menurut Diaz, kondisi cuaca panas meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah TPA.

“Artinya kita harus antisipasi akan ada potensi kebakaran lain di TPA di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kebakaran di TPA memiliki karakter berbeda karena api dapat bertahan di bagian dalam timbunan meski permukaan terlihat sudah padam. Gas metana yang terbentuk dari proses penguraian sampah organik juga mudah terbakar.

Karena itu, pemantauan dan pendinginan pada titik tertentu tetap diperlukan setelah api di permukaan berhasil dipadamkan.

Akademisi Minta Kondisi Timbunan Dievaluasi

Pengamat perkotaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Akbar Rahman mengatakan kebakaran TPAS Basirih perlu dilihat dari kondisi timbunan sampah, selain faktor cuaca.

Menurut Akbar, sampah organik yang terurai di dalam landfill dapat menghasilkan gas, terutama metana, sementara kondisi panas dan material yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran.

“Saat bertemu cuaca panas, material yang mengering, risiko kebakaran menjadi lebih tinggi,” katanya.

Ia juga mengingatkan asap dari kebakaran sampah berpotensi terbawa angin ke permukiman di sekitar TPAS.

“Ketika terbawa angin, paparan asap dapat mencapai permukiman di sekitar TPAS,” ujarnya. Menurutnya, ini sangat berbahaya bagi warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia yang masuk dalam kelompok rentan.

Akbar meminta Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan kualitas udara secara terukur, termasuk PM2.5, PM10, dan karbon monoksida, serta menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

“Hasilnya juga perlu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” pintanya.

Ia juga mendorong evaluasi teknis terhadap kondisi landfill, mulai dari titik awal api, temperatur timbunan, pola penumpukan sampah, keberadaan gas landfill, kondisi vegetasi, akses kendaraan pemadam hingga ketersediaan sumber air.

“Pemerintah perlu mengetahui apakah api hanya terjadi di permukaan atau masih menyimpan panas di dalam timbunan,” ujarnya.

Menurut Akbar, hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk memperkuat sistem pemantauan temperatur dan gas pada zona yang memiliki risiko tinggi.

“Sehingga penanganan TPAS tidak hanya berfokus pada memadamkan api saat kebakaran terjadi. Ini memungkinkan kebakaran dapat dikendalikan sejak api belum muncul,” pesannya.***