Sengkarut Pengelolaan Sampah di Banjarmasin: Tergoda Teknologi Baru, Masalah Lama Terlupakan

  • Penulis: Soraya Alhadi
  • Foto: Soraya/Banjartimes
  • Penyunting: Muhammad Syarafuddin

Mendekati usia 500 tahun, Kota Banjarmasin masih berkutat dengan masalah yang itu-itu saja: sampah. TPA Basirih belum beres dibenahi, muncul wacana pembangkit listrik tenaga sampah. Sementara di lapangan, para pemilah sampah masih menghadapi rentetan persoalan klasik.

PETANG itu, aktivitas warga di perempatan Jalan HKSN, Banjarmasin Utara, tetap berjalan seperti biasa. Kendaraan bermotor lalu lalang, pedagang melayani pembeli, dan pekerja bergegas pulang ke rumah.

Kesibukan masyarakat di situ ditemani bau menyengat datang dari tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir persimpangan jalan.

Sampah plastik, sisa makanan, kardus, dan berbagai limbah rumah tangga menumpuk jadi. Ketika gunung sampah itu semakin tinggi, sebagian meluber ke bahu jalan.

Bagi pengendara yang melintas, baunya hanya sepintas menyergap indra penciuman. Namun, bagi pedagang makanan yang sehari-hari mencari nafkah di sekitar TPS, persoalannya tidak sederhana itu. Mereka harus tetap membuka lapaknya, menata dagangan, dan melayani pembeli di tengah bau sampah yang menguar.

Bau bukanlah satu-satunya gangguan. Makanan yang mereka jajakan juga harus berhadapan dengan lalat yang beterbangan.

Dampaknya langsung terasa. Salah seorang pedagang, Lindawati (36), menyebut bau sampah dan serbuan lalat itu mengurangi jumlah pembeli. Omzetnya bahkan turun sampai separuh. “Kalau pun ada pembeli, biasanya untuk dibawa pulang,” keluhnya, Rabu (12/8/2026).

Kini, setiap kali melihat sampah mulai menggunung dan telat diangkut, Linda diliputi kecemasan.

Pengalaman Linda adalah gambaran kecil dari persoalan sampah yang dihadapi Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ironisnya, masalah sampah ini masih berlangsung menjelang perayaan lima abad Kota Seribu Sungai, puncaknya jatuh pada 24 September 2026 mendatang.

Masalah sampah yang tak kunjung selesai itu mencapai puncaknya saat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin Selatan ditutup Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025 lalu. Setelah 17 bulan berlalu, tampaknya belum ada tanda-tanda status “darurat sampah” itu akan dicabut.

Solar Susah, Sampah Menumpuk

Penyegelan TPA Basirih oleh KLH adalah sanksi karena tempat pembuangan sampah di Jalan Gubernur Subarjo itu masih menerapkan metode open dumping. Sampah ditimbun begitu saja tanpa proses pengolahan.

Padahal, praktik open dumping sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pemerintah kota diberikan waktu berbenah sampai 2013. Namun, peringatan diabaikan, hingga akhirnya sanksi dijatuhkan.

Seperempat abad beroperasi, TPA Basirih telah “menelan” semua jenis sampah. Dari sampah rumah tangga, pasar, pertokoan, dan industri.

Sebenarnya, sebelum TPA itu ditutup, Pemkot Banjarmasin sudah kelimpungan menangani sampah. Buktinya adalah TPS liar yang bermunculan di mana-mana. Ketika kapasitas 46 TPS resmi tak lagi memadai, kemunculan TPS liar adalah keniscayaan.

Sejak TPA Basirih ditutup, pemkot harus mengeluarkan anggaran tambahan. Sebab sampah di kota ini harus dibuang ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru, sekitar 30 kilometer dari Banjarmasin. Sebab membuang ke sana tidak gratis, dikenai retribusi Rp65 ribu per ton. Itu belum terhitung tambahan anggaran bahan bakar untuk truk pengakut sampah

Belakangan, muncul persoalan keterbatasan solar. S (65), sopir yang sudah 20 tahun mengemudikan truk sampah, mengaku baru kali ini kesulitan mendapatkan BBM.

“Kemarin bon-bon yang kami bawa ke SPBU ditolak. Betahan ai dulu begawi (jeda bekerja),” ungkapnya.

Imbasnya, di dalam kota kembali terjadi penumpukan sampah. Contoh di TPS Jafri Zamzam. Pengawas TPS tersebut, Subekti mengatakan pengangkutan sampah sempat terhenti selama dua hari. Jumlah armada yang biasanya tiga unit juga berkurang menjadi dua unit.

Siasat Warga

Kampung Gadang di Banjarmasin Tengah sempat dijuluki “kampung terkotor”. Pasalnya, volume harian di TPS sini mencapai 3 ton. Sebab warga dari kelurahan tetangga juga ikut membuang sampah ke situ.

“Dari mana-mana datang membuang sampah ke sini. Kalau cuma sampah di sini, ya nggak sampai satu ton,” ucapnya, Rabu (12/8).

Jengah dengan kondisi tersebut, salah satu pemuda Kampung Gadang, Akhmad Riadie tergerak untuk berinovasi. Daripada mengotori lingkungan, sampah itu ia olah menjadi bahan bakar.

Bermodal keterampilan teknik, Riadie bisa mengolah 20 kilogram sampah menjadi 20 liter solar.

Tidak dikomersialkan, hanya untuk pemakaian pribadi dan warga kampung. Pernah pula ia distribusikan ke kelotok susur sungai di Siring Menara Pandang.

Sama halnya dengan Basuki. Warga Sungai Andai, Banjarmasin Utara, ini merasa bisa berbuat sesuatu. “Pemerintah kurang greget” ujarnya, Rabu (12/8).

Sejak tahun 2012, Subekti sudah akrab dengan sampah. Seminggu dua kali, ia menarik gerobak untuk mengambil sampah dan barang bekas dari dari rumah ke rumah.

Empat tahun berselang, sebuah pelatihan eco-brick menginspirasinya. Berbekal konsistensi, Subekti mengolah botol bekas menjadi sofa.

Dengan telaten ia mengikat botol bekas, menempel busa, dan melapisinya dengan kain. Modal awal tidak besar. Untuk satu sobotik (sofa botol plastik), ia hanya mengeluarkan sekitar Rp60 ribu.

Basuki tidak sendirian. Dia juga mengajak para penarik gerobak sampah lain untuk mengumpulkan botol plastik. Ia membayar Rp150 per botol.

Sayangnya, tidak semudah itu. Sudah dua bulan tidak ada pesanan yang masuk. Basuki berharap, pemkot mendampingi pegiat daur ulang, misalnya melalui permodalan dan akses pemasaran.

“Semakin terbuka luas pasarnya, pasti semakin berkurang sampahnya,” ujarnya yakin.

Awal tahun ini Basuki dilantik menjadi agen 3R (reduce, reuse, recycle). Tugasnya adalah mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumahnya. Dia mendatangi sedikitnya sepuluh warga setiap bulan. Persoalannya, ketika sampah sudah terkumpul, ia tidak punya banyak pilihan untuk menampung dan menyalurkannya.

“Paling penting setelah dipilah adalah mau dikemanakan sampah hasil pilahan itu,” katanya.

Di wilayahnya, bank sampah terdekat berjarak lebih dari satu kilometer. Fasilitas pengolahan juga nyaris tidak ada. Yang tersedia hanya alat kompos. Subekti berhadapan dengan banyak keterbatasan.

Menurutnya, dalam satu RW, idealnya tersedia sedikitnya dua hingga tiga bank sampah. Apalagi satu RW menaungi belasan RT. Jarak yang terlalu jauh hanya membuat warga enggan memilah.

Urusan Masing-Masing

Disebut rumah pun, Rumah Pilah Sampah di Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, sebenarnya tidak mempunyai bangunan.

Setiap sore, setelah aktivitas belajar mengajar di SDN Alalak Tengah 3 selesai, Ferry dan ketiga rekannya mulai memilah sampah. Mereka menunggu halaman sekolah kosong, lalu membongkar dan memilah sampah yang datang. Pekerjaan itu harus selesai sebelum malam. Sebab, besok pagi halaman itu akan kembali digunakan siswa.

“Karena kita tidak punya tempat, terpaksa menumpang memilah di sekolah,” kata Ferry (52), pengawas Rumah Pilah Alalak Tengah, Selasa (11/8).

Rumah pilah itu dibentuk sejak 2025, sejak status “darurat sampah” diberlakukan di Banjarmasin.

Awalnya beroperasi di kantor kelurahan, namun diprotes warga karena bau. Dua bulan terhenti, Ferry meminta izin sekolah. Restu diberikan, tapi dengan akses dan waktu terbatas.

Masalahnya, sampah datang tak mengenal waktu. Setiap hari, sekitar 400 sampai 700 kg sampah masuk. Empat gerobak datang membawa sampah yang masih bercampur. Petugas baru mulai memilah setelah ashar dan baru selesai mendekati isya.

Dalam kontrak perjanjian, waktu kerja maksimal tiga jam. Kenyataannya, tiga jam tidak cukup bagi mereka untuk mengurai ratusan kilogram sampah tersebut. Jadi tenaga yang dikeluarkan harus ekstra.

“Sekali pemilahan harus habis, harus bersih,” tegas Ferry.

Ini ironi. Ketika pemkot mendorong masyarakat memilah sampah, tapi tempat pemilahan saja tidak tersedia.

Petugas juga tidak mendapat biaya operasional. Mereka hanya menerima upah Rp50 ribu per hari kerja. Fasilitas keselamatan pun minim. Tenda, sarung tangan, dan sepatu bot belum tersedia. Bantuan pernah dijanjikan, tetapi belum juga diterima. Akibatnya, pekerjaan memilah sampah dilakukan dengan perlengkapan seadanya.

Nor Hami (37), petugas pemilah, merasakan langsung risikonya. Saat memilah, tangannya pernah terkena tusuk sate dan pecahan gelas yang ikut terbuang bersama sampah rumah tangga. “Banyak sudah yang luka tangannya,” katanya, Selasa (11/8).

Meski begitu, Nor tetap bekerja. Luka cukup dipencet sampai darahnya keluar, kemudian pemilahan ia lanjutkan.

Perkara lain, residu atau sisa pemilahan tidak dijemput angkutan sampah. Terpaksa mereka membawanya sendiri ke TPS.

Ferry melihat masalah ini seharusnya tidak dibebankan kepada rumah pilah saja. Apalagi, di setiap kelurahan terdapat agen 3R yang bertugas mendorong masyarakat memilah sampah dari rumah.

Menurutnya, rumah pilah dan agen 3R belum berjalan sebagai satu sistem. Belum berkolaborasi sebagaimana mestinya. Akibatnya, pekerjaan yang seharusnya selesai sejak dari sumbernya, dibebankan kepada petugas rumah pilah.

“Sekarang urusan masing-masing. Rumah pilah ya rumah pilah, agen 3R ya kerjanya agen 3R,” kata Ferry.

Sebab, tidak cukup hanya meminta warga memilah jika pada akhirnya sampah yang datang tetap bercampur.

Sependapat dengan Ferry, pengamat tata kota dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akbar Rahman kembali menyerukan rekomendasinya. Menurutnya, akan ideal bagi pemkot untuk memperkuat TPS 3R dan menghidupkan kembali bank sampah yang mati suri.

“Sayang, ada lebih dari 300 bank sampah di Banjarmasin, tapi tidak semuanya aktif,” ujarnya, Rabu (12/8).

Di antara dua lapisan itu, agen 3R menjadi penghubung. Masalahnya, sistem tersebut belum berjalan optimal. Pemkot perlu mengevaluasi kinerja agen 3R secara langsung, bukan sekadar menerima laporan dari bawahan.

Masalah sampah dari hulu, tengah, sampai ke hilir bisa diatasi secara kolektif. Syaratnya, tekan ego sektoral masing-masing.

Pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas di bagian hilir. Pengurangan sampah harus dimulai sejak sampah keluar dari rumah.

Jangan Sibuk di Hilir

Sayangnya upaya warga tidak dibarengi dengan insafnya Pemkot Banjarmasin. Pola pengelolaan sampah tidak banyak berubah. Sampah masih dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang.

Tiap hari Banjarmasin menghasilkan sekitar 500 ton sampah. Namun, TPA Regional Banjarbakula hanya menerima sekitar 200 ton. Selebihnya harus dikelola sendiri.

Pemerintah mengklaim pembenahan tidak berhenti pada pembenahan TPA Basirih. Fasilitas pengolahan dibangun. Mesin pencacah disiapkan. Tenaga pemilah direkrut.

Penyelesaian persoalan di hulu hingga hilir disebut berjalan beriringan. “Proses di TPA Basirih kita jalankan, sambil yang hulunya dibenahi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Jefrie Fransyah, Rabu (12/8).

Sementara itu, pengamat tata kota Akbar Rahman menyebut masih ada celah yang belum dibenahi. “Belum efektif pengelolaan sampah selama ini. Bereskan dulu sumbernya. Lihat saja, alat-alat yang dibeli banyak yang rusak,” ujarnya.

Penyediaan fasilitas tanpa memastikan pemanfaatan dan keberlanjutan hanya akan mengulang masalah yang sama.

Akbar menegaskan, paling pas adalah meminta masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Sampah yang masih bernilai dimanfaatkan, residunya lah yang dibuang ke TPS atau TPA.

Wacana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah daerah mengeluarkan terobosan: Banjarmasin bersama Banjarbaru dan Barito Kuala akan bekerja sama.

Ketiga pemda menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kawasan Banjarmasin Raya. MoU ini diteken pada 9 April 2026 lalu.

Wacana pembangkit listrik tenaga sampah ini perlu disikapi secara berhati-hati. Teknologi itu tidak dapat menjadi alasan pemerintah mengabaikan persoalan di hulu.

Akbar mengungkap, kajian mengenai PSEL menunjukkan kebutuhan minimal sekitar 1.000 ton sampah per hari agar biaya operasional yang dikeluarkan sebanding. “Makanya dua kota dan satu kabupaten ini berkolaborasi. Supaya terpenuhi kuota sampahnya,” ucapnya.

Namun, kini muncul skema dengan kapasitas lebih kecil, sekitar 500 ton per hari. Angka tersebut tidak otomatis berarti Banjarmasin mampu menyediakan 500 ton sampah sendirian.

“Tidak semua jenis sampah bisa masuk ke situ. Artinya kembali lagi ke hulu tadi, harus sampah terpilah,” tekannya.

Jika pemilahan berjalan baik, volume sampah yang memenuhi kriteria untuk masuk ke PSEL justru dapat berkurang. Intinya, jangan sampai membangun teknologi hilir sambil tetap mempertahankan pola lama di sumber sampah.

“Ini juga menyebabkan kita stagnan dalam mengubah cara pandang terhadap masalah sampah.”

Dengan demikian, PSEL tidak boleh diperlakukan sebagai solusi tunggal. Sebelum teknologi itu dijalankan, pemerintah harus memastikan sistem pemilahan, pengangkutan, pengolahan dan pengendalian dampak lingkungannya telah siap.

Sebab, pengolahan sampah menjadi energi juga menyisakan risiko jika sistem pengendalian emisi dan residunya tidak bekerja dengan baik.

“Dampaknya sangat berbahaya kalau hasil dari pemrosesan sampah itu tidak terfiltrasi dengan baik,” katanya.

Ia menilai aspek keselamatan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Sistem filtrasi dan pengendalian emisi harus dipastikan tidak membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar pembangkit listrik.

“Ketika infrastruktur disiapkan di Banjarmasin, kita harus betul-betul memastikan bahwa sistem filtrasi tidak mengancam kehidupan masyarakat di Banjarmasin,” pungkas Akbar.

Wacana PSEL Banjarmasin Raya yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang juga belum bergerak. Sebelumnya telah digelar verifikasi lahan bersama Danantara, PLN, PDAM, dan sejumlah BUMN, termasuk rencana penambahan lahan sekitar tujuh hektare. Setelah verifikasi itu, belum ada perkembangan lebih lanjut.

Akhir2026 TPA Basirih Ditarget Beroperasi

Setelah hampir 1,5 tahun ditutup, dari 22 poin evaluasi yang menjadi syarat perbaikan TPA Basirih, saat ini hanya tersisa dua persoalan. Keduanya berkaitan dengan pemenuhan baku mutu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta pembangunan sistem drainase yang memisahkan air lindi dari air hujan.

Kadis LH mengatakan, progresnya masih pada perampungan dokumen DED (detail engineering design) dan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

“Targetnya akhir tahun sudah bisa memenuhi semua dan bisa beroperasi kembali. Secepatnya,” harap Jefrie.

Perkembangan terakhir, drainase baru terbangun 700 meter dari kebutuhan 2,4 kilometer. Sementara hasil uji IPAL yang diklaim memenuhi baku mutu masih menunggu verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Kapasitas juga masih jauh dari kebutuhan. Kapasitas layak yang dibangun hanya 4.000 meter kubik dan hanya cukup untuk jangka pendek. Sedangkan kebutuhan jangka panjang mencapai 19.000 meter kubik.

Kembali pada Akbar, ia mengingatkan, persoalan tak lantas selesai apabila TPA Basirih kembali dibuka. Pemkot masih harus menyiapkan lahan baru dan infrastruktur pengelolaan residu, termasuk sistem air lindi.

“Tidak serta merta ketika dinyatakan air lindi sudah aman, sampah bisa langsung dibawa ke TPA Basirih. Masih ada proses yang mesti disiapkan,” katanya.

Seiring waktu, ketergantungan pada TPA Regional Banjarbakula juga kian berisiko. Umur layanan yang semula diperkirakan hingga 2035, kabarnya menyusut menjadi sekitar 2028 karena terus menerima beban kiriman sampah dari Banjarmasin.

Jika pola kumpul-angkut-buang dipertahankan, biaya pengangkutan akan menggerus anggaran daerah. Karena itu, solusinya bukan mencari tempat pembuangan baru, melainkan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Rantai pengelolaan harus dibenahi. Idealnya, warga memilah, agen 3R menghubungkan, TPS 3R mengolah, bank sampah menyerap material bernilai, dan TPA hanya menerima residu.

Tanpa perubahan nyata, PSEL atau wacana teknologi baru apapun berisiko melestarikan pola lama kumpul-angkut-buang.***

***Liputan ini masuk dalam serial #DiAmbangKrisis dan didukung oleh Kurawal Foundation, sebagai bentuk penguatan demokrasi, khususnya media massa independen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.