Komunikasi Pejabat Kalsel di Tengah Biarpet Listrik: Tanpa Solusi dan Mancing Emosi

  • Penulis: Soraya Alhadi
  • Foto: Meta
  • Penyunting: Muhammad Syarafuddin

SUDAH jatuh ditimpa tangga pula. Itulah yang dihadapi masyarakat Kalimantan Selatan. Sudah menjadi korban pemadaman listrik bergilir, harus mendengar pernyataan pejabat yang asbun (asal bunyi) pula.

Bermula dari ajakan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda kepada masyarakat untuk berdoa agar pemulihan kelistrikan lekas rampung dan biarpet berhenti.

Ditimpali oleh General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono, bahwa ia telah meminta doa kepada seorang pemuka agama, Guru Adam, agar pemadaman listrik bergilir segera berakhir.

Puncaknya adalah pernyataan Gubernur Kalsel Muhidin yang terkesan menyalahkan pengusaha. Menurut politikus PAN itu, untuk mencegah kematian ribuan ekor ayam akibat listrik padam, peternak semestinya mengantisipasi dengan memiliki genset. Rentetan pernyataan tersebut viral. Amarah masyarakat tak terbendung lagi, tumpah di media sosial.

Salah satunya Naufal (22). Ia mengaku resah mendengarnya. Dia mempertanyakan di mana empati pejabat pemda yang merespons biarpet yang terus berulang.

“Tiap mati listrik mesti keluar rumah, pengeluaran jadi membengkak. Waktu produktif juga terhambat,” keluh warga Kelayan, Banjarmasin, itu pada Kamis (6/8).

Menurutnya, seorang kepala daerah semestinya benar-benar mengetahui masalah yang sedang menimpa warganya. Menurutnya, akan sia-sia jika hanya melontarkan kalimat-kalimat “penenang” saja. “Kami butuh informasi yang jelas, realistis, dan bisa menjadi solusi sehari-hari”

Menanggapi persoalan komunikasi pejabat yang kontroversial, Arif Rahman Hakim menegaskan, komunikasi pemerintah semestinya dimulai dari penjelasan yang jujur dan mudah dipahami.

“Pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang rasional. Kalau masyarakat tahu alasan pemadaman dilakukan, mereka akan lebih mudah menerima,” ujar dosen ilmu pemerintahan FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tersebut kepada Banjartimes.

Namun, penjelasan baru langkah pertama. Lebih penting lagi memastikan masyarakat tidak menanggung sendirian dampak pemadaman bergilir ini.

Arif juga menilai pemerintah tidak cukup hanya mengkritik PLN. Pemerintah juga perlu memikirkan cara agar usaha warga yang sangat bergantung pada listrik tetap bisa bertahan. Misalnya, menyediakan bantuan genset di titik-titik usaha yang paling terdampak.

“Kehadiran pemerintah harus terasa lewat solusi. Jangan sampai komunikasi yang dimaksudkan meredakan keadaan justru memancing emosi baru,” kata Arif.

Sebelumnya, ketidakpastian informasi selama pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan, juga ditanggapi pengamat lain. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Samsir Eka Putera, menilai terjadi krisis kepercayaan di tengah masyarakat.

Ini, misalnya, diperparah oleh jadwal pemadaman yang kerap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketidaksinkronan antara pengumuman resmi dan pelaksanaan pemadaman membuat masyarakat memilih mencari informasi melalui jaringan informal di lingkungan sekitar.

Padahal, kata dia, PLN telah memiliki kanal informasi berbasis wilayah untuk menyampaikan jadwal pemadaman. Namun, keberadaan kanal tersebut belum berjalan optimal karena informasi yang disampaikan dinilai belum diperbarui secara akurat dan tepat waktu.

“Idealnya, jika pemadaman dijadwalkan pukul 8 malam, informasinya sudah disebarkan sejak pagi hari. Ketika waktu yang dijadwalkan itu akurat dan terealisasi tepat waktu, strategi komunikasi sudah dianggap sangat cukup,” tambah dosen ULM tersebut.

Selain itu, Samsir juga menyoroti lambatnya respons hubungan masyarakat (Humas) PLN dalam memberikan klarifikasi ketika muncul berbagai spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat selama krisis kelistrikan berlangsung.

Menurutnya, lambatnya penyampaian informasi resmi membuat ruang komunikasi publik justru dipenuhi berbagai informasi yang belum tentu benar.

Lebih lanjut, Samsir mengingatkan bahwa keterbukaan informasi kepada pelanggan bukan hanya bagian dari pelayanan publik, tetapi juga merupakan hak yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat konsumen memiliki hak penuh untuk mendapatkan penjelasan yang jujur mengenai penyebab terjadinya gangguan kelistrikan beserta estimasi waktu pemulihan. Transparansi informasi merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang pemenuhannya telah diatur secara jelas dalam undang-undang perlindungan konsumen,” tutupnya.***

Sementara itu, kendati terlambat, masalah pemadaman listrik bergilir di Kalimantan akhirnya mendapat tanggapan pemerintah pusat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi pemadaman listrik yang masih saja terjadi di Kalimantan.

Kepada wartawan di Jakarta, Bahlil juga membantah pemadaman akibat kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Bahlil mengaku telah menerima laporan dari PT PLN (Persero) terkait pemeliharaan rutin fasilitas kelistrikan serta gangguan jaringan transmisi yang menjadi penyebab biarpet.***