- Penulis: Riyad Dafhi R. & Harfin Shad
- Foto: Rahmad Ade/Banjartimes
- Penyunting: Muhammad Syarafuddin
Untuk sebuah kota tua yang berumur lima abad, Banjarmasin justru sangat modern: semrawut, macet, gerah, dan polutif. Pemerintah dan masyarakatnya juga ahistoris. Diberkati oleh umur panjang dengan ingatan yang pendek.
—
ALIMUN Hakim (62) berjalan pelan menyeberangi sisi barat Masjid Agung Miftahul Ihsan di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Senin (17/8/2026) petang. Penampilannya tampak mencolok di antara pengendara yang lalu lalang di perempatan itu. Mengenakan setelan hijau zaitun muda dengan sebuah baret tersemat di kepala.
Itu seragam organisasi Markas Daerah Pemuda Panca Marga (Mada PPM) yang mewadahi keturunan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Alimun memakainya karena baru pulang dari upacara penurunan bendera 17 Agustus di Balai Kota.
Namun, tujuannya sore itu tidak berkaitan dengan seragam yang melekat di badan. Alimun ingin mengunjungi sudut jalan yang dipagari kayu dan seng. Di sana Alimun tampak merenung.
“Dahulu, sebelum dipadati ruko, bagus sekali di sini. Tempat ini semacam pintu masuk kota,” ungkapnya.


Di sana sebelumnya berdiri Monumen Kayuh Baimbai yang dibangun pada medio 1985. Berbentuk pilar dengan motif floral berkelir kuning keemasan. Di bawahnya, terukir puluhan sosok manusia memakai laung—topi khas Suku Banjar. Ada yang sedang mendayung perahu, mendulang intan, dan menumbuk padi dalam lesung.
Relief tersebut menggambarkan kehidupan masyarakat Banjar di bawah semboyan kayuh baimbai, artinya mendayung bersama.
Sebagian besar kerangka monumen tersebut telah dirobohkan Pemkot Banjarmasin pada akhir Juli 2026 lalu. Dibongkar karena monumen itu sudah miring dan membahayakan pengguna jalan.
Setelah monumen dihancurkan, pemkot membuka sayembara desain taman pengganti di lokasi yang sama. Pengumuman bertajuk “Sayembara Lomba Desain Taman Bamara” itu disebarluaskan di medsos dengan iming-iming hadiah uang Rp3 juta.
Sayembara itu dibatalkan, tapi polemik terlanjur mencuat. Pemkot kadung dicap tidak memahami nilai sejarah karya seni tersebut.
Salah satu orang yang amat menyesalkan perobohan monumen tersebut adalah Alimun. Mengapa pembongkaran itu terasa begitu personal bagi pensiunan guru ini? Ceritanya berkelindan ke masa dua dekade silam, ketika dirinya mengajar di SMPN 34 Banjarmasin.
Sekolah ini berada di Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, yang cukup jauh dari pusat kota.
“Saya sebenarnya mengampu bimbingan dan konseling (BK). Tapi karena sekolah kekurangan guru, kadang juga mengajar olahraga dan muatan lokal,” ujarnya.
Mengajar di sekolah pinggiran kota memang agak menantang. “Banyak siswa yang malas dan membolos pada beberapa pelajaran tertentu. Bahkan, karena keseharian mereka adalah relawan pemadam kebakaran, maka saat mendengar suara sirine pasti langsung melompat kabur lewat jendela kelas.”
Para guru kewalahan. Sementara Alimun tidak ingin menggunakan pendekatan keras karena bisa memicu konflik dengan siswa. “Mereka tidak bisa dikerasi, malah kita yang diajak berkelahi,” ucapnya.
Sebuah ilham datang dari rutinitas. “Kebetulan, saya setiap hari melewati perempatan ini untuk pulang. Saya juga biasa singgah di masjid sana. Jadi sering memperhatikan Monumen Kayuh Baimbai,” tambahnya.
Jadi ketika beberapa siswa mulai jenuh belajar di dalam kelas, Alimun mengajak mereka keluar mengunjungi monumen itu.
“Di tempat ini, saya minta anak-anak murid untuk menatap lekat-lekat ukiran relief itu,” katanya sembari menunjuk relief yang tersisa. “Setelah itu baru saya ceritakan tentang makna kayuh baimbai yang menggambarkan tradisi masyarakat Banjar untuk bekerja dan saling membantu.”
Agar lebih mengena, filosofi itu dikaitkan dengan keseharian siswa. Contoh saat mereka turun berjibaku memadamkan kebakaran. Lalu Alimun mengajak mereka memahami bahwa semangat kebersamaan juga dibutuhkan di lingkungan sekolah.
“Saya berikan refleksi tentang sekolah. Kalau ingin sekolah kita bagus, maka harus saling dukung. Terkadang beberapa murid merasa tercerahkan,” kenangnya.
Setelah 30–60 menit belajar di depan monumen, anak-anak diajak kembali ke sekolah. Sejak itu, malah siswa yang menuntut diajak ke monumen.
Trik Alimun disambut baik oleh kolega pengajar dan kepala sekolah. Alimun pun jadi lebih leluasa. Hingga kebiasaan itu bertahan sampai tahun 2011. “Dalam sepekan bisa dua tiga kali saya datang ke sini membawa kelompok siswa yang berbeda-beda,” katanya.
Baru terhenti setelah terjadi pergantian kepala sekolah yang menerapkan kebijakan lebih ketat.
Petang itu, tepat di hari ketika Indonesia sudah merdeka selama 81 tahun, Alimun kembali kemari. Orangnya masih sama, tempatnya masih sama, tapi monumennya sudah tidak ada.
“Harusnya monumen-monumen seperti ini dijaga, karena ia bagian dari identitas kita. Jangan hanya dinilai dari bangunan fisik, tapi lihatlah nilainya.”

Misbach Tamrin Kembali Dilibatkan
Desain Monumen Kayuh Baimbai digarap oleh Misbach Tamrin. Pria 85 tahun itu bukan orang sembarangan. Ia maestro seni rupa asal Banjarmasin. Satu-satunya anggota Sanggar Bumi Tarung yang masih hidup.
Sanggar yang berdiri di Yogyakarta itu menjadi ruang tumbuh bagi sejumlah nama besar dalam kesenian Indonesia, paling tersohor sebut saja Djoko Pekik.
Namun, Sanggar Bumi Tarung yang berafiliasi ke Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), underbow Partai Komunis Indonesia (PKI), membuatnya turut tergulung dalam pembersihan besar-besaran pasca peristiwa 30 September 1965.
Misbach termasuk yang ditangkap. Ia menjadi tahanan politik, dihukum tanpa pernah diadili, dan baru dibebaskan 13 tahun kemudian.
Dua tahun setelah menghirup udara bebas, kendati menyandang status eks tapol, ia diminta terlibat dalam pembangunan Monumen Kayuh Baimbai yang digagas Effendi Ritonga, Wali Kota Banjarmasin periode 1984–1989.
Permintaan itu disampaikan Kapten Sugito yang menjabat Kepala Pasar Antasari, orang dari masa lalu Misbach.
“Kapten Sugito adalah mantan komandan kamp tahanan kami di Liang Anggang. Beliau memberi tugas kepada saya untuk mengerjakan pembangunan monumen, karena tahu saya lulusan Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Jogja,” cerita pelukis kelahiran Amuntai, Hulu Sungai Utara, itu pada Selasa (18/8).

Dalam proyek tersebut, Misbach diberi tanggung jawab menyusun konsep artistik dan estetika. Sementara aspek konstruksi dikerjakan bersama arsitek Anwar Fauzi.
Kendati merasa terhormat, Misbach tak pernah disodori kontrak kerja resmi. Ia juga hanya menerima upah harian yang kecil seperti pekerja bangunan lainnya. Sebagai eks tapol, dia tidak punya hak menolak.
“Pekerjaan ini lebih seperti perintah. Kami tak bisa menawar. Alasan kami ditunjuk mungkin karena hanya kami yang bisa dibayar murah,” selorohnya.
Bersama tujuh eks tapol dan sepuluh buruh biasa, Misbach mengerjakan monumen tersebut selama kurang lebih satu setengah bulan. “Kami bekerja siang dan malam,” katanya.
Tidak mulus karena ketika pengerjaan berlangsung, sejumlah seniman yang dipelopori Adjim Ariadi mempersoalkan keputusan pemerintah melibatkan “orang-orang merah” ini. “Mereka keberatan karena merasa tidak dilibatkan,” ujarnya.
Pemkot kemudian menunjuk Budi Santoso, perupa yang pernah mengajar di SMAN 3 Banjarmasin sebagai pendamping proyek monumen. Setelah polemik mereda, proyek berlanjut dan bisa rampung sesuai tenggat waktu.
Maka, jika Alimun mengenang Monumen Kayuh Baimbai melalui perjalanan bersama murid-muridnya, Misbach mengingatnya dari gagasan yang mendasari proses penciptaannya. Semangat kayuh baimbai diterjemahkan ke dalam relief yang dihadirkan di tengah-tengah kota sebagai pengingat jati diri masyarakat Banjar.
Wajar bila Misbach kecewa saat mengetahui monumen itu dibongkar. “Harus diakui, saya memang kecewa, karena baru diberitahu setelah pembongkaran. Pemkot semestinya berunding dengan para seniman sebelum memutuskan,” ujarnya.
Namun, Misbach enggan larut dalam nostalgia. Ia coba memahami duduk persoalan. “Kalau melihat kondisinya, memang sudah tidak ideal. Monumennya sudah miring. Lingkungan sekitar juga berubah. Tak heran jika diperbaiki, bahkan dibangun kembali,” lanjutnya.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin sampai bertamu ke rumah Misbach pada awal Agustus lalu untuk menyampaikan permintaan maaf. Kepada Misbach, Yamin mengaku salah.
“Beliau merasa bersalah, membongkar tanpa memberitahu kami. Dan saya memaafkan, bahkan memaklumi,” tuturnya.
Yamin berjanji bakal mempertahankan beberapa relief yang tersisa. Pembangunan monumen baru juga akan menggandeng Misbach sebagai perancang utama. Konsepnya akan dibahas bersama Dewan Kesenian, perupa, arsitek, dan akademisi.
“Saya mungkin sudah tidak kuat jika harus bekerja fisik, tetapi secara pemikiran saya masih siap membantu. Paling mungkin jadi pengawas atau memberi masukan, dibantu para perajin dan tenaga ahli yang lebih muda,” tutup Misbach.
Yang Hilang dan Tidak Terawat
Polemik Monumen Kayuh Baimbai memang telah menemukan titik kompromi, namun masih menyisakan persoalan yang lebih fundamental.
Jelang peringatan lima abad Banjarmasin pada 24 September 2026 mendatang, kota ini menghadapi paradoks: semakin berumur, semakin banyak jejak sejarah yang hilang.
Sejumlah bangunan, karya seni, dan ruang kota yang pernah menjadi bagian dari perjalanan Banjarmasin telah berubah atau bahkan hilang. Kecenderungan ahistoris ini mungkin lantaran pembangunan lebih berfokus pada jalan, jembatan, pasar, dan mal.
Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur dalam buku Merangkai Memori, Menulis Masa: Jejak Historis Bangunan Bersejarah di Kota Banjarmasin, Periode Kolonial Hingga Kemerdekaan (1900–1990) mencatat sejumlah perubahan tersebut.
Misalnya Benteng Tatas yang kehilangan bentuk sejak awal abad ke-20. Pusat pertahanan kolonial itu berubah fungsi menjadi kompleks Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Yang tersisa kini hanyalah sebagian paritnya.

Senasib dengan sejumlah bangunan di kawasan pusat kota: De Javasche Bank Bandjermasin yang diresmikan pada 1923, pernah berdiri di Jalan Lambung Mangkurat dengan bangunan bergaya Indis. Gedung itu dihancurkan pada tahun 80-an untuk pembangunan kantor Bank Indonesia.
Masih di kawasan yang sama, Bank Escompto yang dibangun pada 1931 juga sudah tidak ada. Lokasinya kini menjadi bagian dari Bank Mandiri.

Perubahan juga terjadi pada bekas kampus Universitas Lambung Mangkurat di sebelahnya. Bangunan tersebut sebelumnya merupakan Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar elit untuk anak-anak Eropa dan pribumi dari keluarga ningrat.
Nasib serupa dialami Societeit De Kapel yang sejak 1898 menjadi pusat hiburan masyarakat Eropa di Banjarmasin. Di lokasi tersebut kini berdiri hutan kota dan kafe.
Yang masih berdiri dan tidak terawat bisa dilihat di bantaran Sungai Martapura, Kelurahan Sungai Baru. Bangunan itu milik NV Handel Maatschappij Oentjeng, perusahaan ekspor-impor milik Belanda yang dahulu memperdagangkan karet, rotan, dan damar.

Membicarakan bangunan-bangunan kolonial bukanlah untuk meromantisasi masa lalu. Perkaranya, mereka menghilang bukan karena sengaja dihapus sebagai bagian dari upaya dekolonialisasi, melainkan karena masyarakat tidak menyadari bahwa mereka penting.
Banyak bangunan berubah, diganti, atau dibiarkan rusak sebelum sempat dicatat dan dipahami. Pada akhirnya, yang hilang bukan cuma bendanya, tapi juga pengetahuan tentang apa yang pernah ada di sana.
Dalam bab penutup bukunya, Mansyur menyebut, sebuah peninggalan—dari periode apa pun—bukan saja cerita masa lalu, tetapi “arsip kota yang hidup”.
Bekas gudang dagang misalnya, bisa menjadi “lorong waktu” untuk melihat bagaimana hasil bumi Borneo diperjualbelikan. Bekas sekolah bisa menceritakan wajah pendidikan pada masanya. Begitu pula kantor-kantor pemerintahan lama, yang menyimpan jejak penguasa kota yang silih berganti.
“Karena dari sebuah bangunan, kita sebenarnya bisa membaca lebih jauh dari sekadar bentuknya—lokasinya, fungsinya, sampai perubahan yang terjadi padanya. Semua bisa bicara soal kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya Banjarmasin di masa lampau,” ungkapnya.
Menjaga benda-benda lama—termasuk yang berbau kolonial—karena itu bukan berarti memuja masa tersebut. Yang ingin dirawat adalah ceritanya. Masa lalu dengan segala ketimpangan dan kepentingannya, tetap bagian dari sejarah kota ini.
Banjarmasin sudah melewati banyak babak: dari kota sungai dan pusat dagang, lalu masa kolonial, pendudukan Jepang, revolusi, hingga pembangunan setelah kemerdekaan.
Setiap babak meninggalkan hikayatnya sendiri. “Kalau suatu benda peninggalan hilang, memang bukan berarti sejarahnya ikut lenyap. Tapi ada satu hal yang pasti tergerus: bukti nyata yang bisa dilihat dan disentuh langsung,” kata Mansyur.
Pandangan Mansyur sejalan dengan sejarawan lainnya, Willy Alfarius. Dikatakannya, setiap tinggalan—baik benda sejarah, budaya, maupun karya seni, dari masa kolonial ataupun sesudahnya—punya cerita dan nilai yang perlu dipahami.
“Bicara soal peninggalan dari era kolonial, kalaupun kita mau menghilangkan pemikirannya, bukan berarti benda fisiknya juga harus dihilangkan. Ada konteks sejarah yang bisa kita pelajari dari benda tersebut,” katanya, Senin (17/8).
Dosen ULM ini memandang, benda semacam itu bisa dilihat sebagai simbol, dibaca sebagai penanda identitas, sekaligus pengingat terhadap masa lalu. “Yang juga penting adalah sebagai ingatan kolektif masyarakat,” ujarnya.
Masalahnya, ketika sebuah benda lenyap, cerita lisan saja tidak selalu cukup untuk menggantikan keberadaan fisik yang sebelumnya bisa dilihat dan disentuh langsung.
Semakin sedikit tinggalan sejarah dan budaya yang tersisa, semakin sulit pula masyarakat menemukan bukti material dari identitas yang selama ini mereka klaim sebagai bagian dari diri mereka.
“Kita mengklaim sebagai bagian dari satu budaya tertentu, tapi ketika ditanya mana buktinya, kita tidak punya bukti yang kuat,” ujarnya.
Willy juga melihat bagaimana perubahan kota ikut menelan keberadaan tinggalan lama. Keinginan menghadirkan bangunan atau ruang modern oleh pemegang otoritas sering membuat yang lama dianggap tidak lagi relevan. Dalam beberapa kasus, pembangunan bahkan menjadi cara seorang penguasa meninggalkan warisannya sendiri, sementara warisan dari pendahulunya dianggap kuno dan harus disingkirkan.
Maka ia menilai keputusan terhadap bangunan lama semestinya didahului dengan melihat nilai sejarahnya. Bukan karena menolak gerak maju pembangunan, melainkan memastikan jejak yang punya nilai sejarah tidak hilang begitu saja.
Pengetahuan Sejarah Lokal
Kembali ke Monumen Kayuh Baimbai, setelah puluhan tahun berdiri, monumen itu sebenarnya bukan lagi sekadar karya seni. “Ia menjadi bagian dari wajah Banjarmasin. Orang-orang yang tumbuh pada masa berbeda mengenalnya dengan pengalaman masing-masing,” kata Mansyur.
Lewat ukiran reliefnya, monumen itu memotret cara hidup warga Banjarmasin dan bagaimana identitas kota ini tumbuh.
Simbol dan ungkapan kayuh baimbai pun punya tempat tersendiri dalam ingatan masyarakat. “Dalam bahasa Banjar, kayuh baimbai merujuk pada kegiatan mendayung bersama. Maknanya berkembang menjadi gambaran tentang kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu,” paparnya.

Ketika gagasan itu dituangkan jadi karya seni dan ditempatkan di ruang publik, maknanya pun ikut berkembang. “Monumen tersebut sebenarnya tidak lagi hanya berbicara tentang seniman yang membuatnya, tetapi juga tentang kota dan masyarakat yang hidup bersamanya.”
Waktu turut membuatnya memperoleh makna baru—setelah empat dekade lamanya monumen itu berdiri di sana.
“Sesuatu yang awalnya hanya dipandang sebagai karya seni atau penataan kota, setelah puluhan tahun bisa berubah menjadi penanda sebuah generasi,” terangnya.
Alhasil, ketika Monumen Kayuh Baimbai dibongkar, ada yang roboh dalam ingatan kita. “Memang bisa dibuat kembali. Monumennya bisa saja dibangun ulang dengan bentuk serupa. Tetapi keaslian karya, cerita tentang bagaimana ia dibuat, hubungan dengan penciptanya, dan pengalaman orang-orang yang pernah hidup bersamanya, tidak mudah dikembalikan,” tekannya.
“Dan generasi berikutnya kehilangan ‘pintu masuk’ untuk bertanya tentang masa lalu,” sambung Mansyur.
Terasa makin penting menjelang usia 500 tahun Banjarmasin. Kota ini akan terus berubah—jalan bertambah panjang, bangunan baru didirikan, kawasan ditata ulang. Semua itu dinamisme yang tak terelakkan.
Mansyur menilai, pemkot sebenarnya sudah menunjukkan perhatian terhadap sejarah kota ini lewat museum, event kebudayaan, hingga rencana pembangunan monumen untuk memperingati lima abad Banjarmasin. Tapi polemik kemarin memperlihatkan masih ada yang perlu dibenahi.
“Pembangunan kadang bergerak lebih cepat daripada proses identifikasi sejarah, konsultasi publik, dan konservasi,” katanya.
Polemik ini kiranya meningkatkan partisipasi publik dalam setiap keputusan pembangunan. Sehingga kontroversi bisa dielakkan.
Sebab, kota yang akan berusia lima abad tidak cukup hanya menunjukkan kemajuan lewat bangunan-bangunan baru. Publik juga perlu tahu apa saja yang telah membentuk dirinya.
“Dalam usianya yang sudah 500 tahun, kalau kita telisik kembali, sebenarnya peninggalan heritage-nya itu hampir-hampir minim,” timpal Willy Alfarius.
Masyarakat juga harus lebih peduli. Warga perlu mengenali tinggalan sejarah di sekitar mereka. Namun, pemerintah punya tanggung jawab lebih besar karena memegang kewenangan, anggaran, dan mandat pelestarian.
“Yang punya otoritas atau kuasa untuk melestarikan, merawat, dan juga mengaktivasi tinggalan cagar budaya itu tentu saja pemerintah,” katanya.
Pengetahuan masyarakat soal sejarah lokal juga perlu diperkuat. Willy menilai pendidikan sejarah di sekolah masih lebih banyak membahas sejarah secara umum, sementara sejarah di sekitar kehidupan siswa sendiri belum banyak dikenalkan.
Padahal, mengenal bangunan, ruang, atau benda bersejarah di lingkungan sendiri bisa jadi pintu masuk untuk memahami sejarah kota.
Jadi butuh kebijakan yang lebih tegas—peraturan daerah yang secara khusus mengatur peninggalan sejarah, terutama bagi kota seperti Banjarmasin yang punya persoalan geografis dan lingkungan yang turut memengaruhi keberlangsungan bangunan lama.
Tanpa perlindungan yang jelas, peninggalan yang berada di tangan masyarakat juga rentan lenyap begitu dianggap tidak relevan lagi. “Kalau dibilang mendesak sih, menurut saya mendesak,” tutupnya.
Taruhannya adalah Jati Diri
Sejarawan ULM lainnya, Profesor Bambang Subiyakto, melihat persoalan identitas kota tidak berhenti pada ada atau tidaknya bangunan bersejarah. Efeknya bisa jauh, membuat masyarakat kota kehilangan pijakan dalam melihat dirinya sendiri. Sebab, ketika penanda identitas dan ingatan sejarah diabaikan, masyarakat akan semakin mudah menerima sesuatu dari luar tanpa lagi punya pegangan kuat terhadap kebudayaannya sendiri.
“Kita akan terlalu gampang menerima budaya dunia luar. Akhirnya kita kian rentan kembali dikuasai dan dijajah. Sebab kita tidak punya identitas, tidak punya rasa bangga, tidak punya budaya,” ujarnya, Sabtu (15/8).
Bambang tidak sedang meminta perkembangan kota dihentikan. Banjarmasin akan terus berubah. Yang perlu diperhatikan, menurutnya, jangan sampai perubahan itu membuat masyarakat semakin jauh dari sejarah dan kebudayaannya sendiri.
Pemerintah, sejarawan, seniman, sekolah, dan masyarakat masing-masing punya peran dalam menjaga ingatan sebuah kota.
Pemerintah, misalnya, punya kewenangan menentukan arah pembangunan dan pelestarian. Jangan melulu mendahulukan kepentingan politik. “Kadang-kadang ego atau kepentingan dirinya sendiri itu lebih diutamakan,” katanya.
Memasuki usia lima abad, Bambang mengajak warga Banjarmasin kembali melihat apa yang membentuk kota ini. Bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan mengenali kembali kebudayaan yang masih bisa dikembangkan.
Ia mencontohkan kuliner tradisional: masuknya makanan asing tidak harus dilihat sebagai ancaman, karena masyarakat Banjarmasin juga bisa mengembangkan makanan tradisional dengan cara baru tanpa kehilangan orisinalitasnya.
Pesan Bambang, jangan berhenti pada perayaan ulang tahun. Ada kesempatan untuk melihat kembali apa yang sudah dimiliki Banjarmasin, apa yang masih bertahan.
Jati diri, menurutnya, bukan sesuatu yang cukup diwariskan begitu saja—ia juga perlu terus dipahami dan dikembangkan oleh generasi yang hidup hari ini.
Perlu Payung Hukum
Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah menyayangkan pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai. Namun, ia tidak ingin peristiwa itu berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang benar dan salah.
“Bukan cuma pemerintah yang tidak tahu, kita masyarakat juga banyak yang tidak tahu tentang monumen itu,” katanya, Sabtu (15/8).
Setelahnya muncul pertanyaan yang menurut Hajriansyah jauh lebih penting untuk dijawab. Selain Monumen Kayuh Baimbai, karya seni apa lagi yang berada di ruang publik Banjarmasin? Karya mana yang memiliki nilai sejarah, filosofi, atau bagian dari ingatan kolektif masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan ketika Banjarmasin semakin menua.
Hajriansyah mengatakan, usia kota yang panjang belum tentu sejalan dengan panjangnya ingatan masyarakat terhadap perjalanan kotanya.
“Kita akui, kita kada (tidak) punya ingatan sejarah yang panjang, sangat terbatas ingatan kolektif kita,” katanya.

Menurutnya, Banjarmasin bukan tidak memiliki catatan sejarah. Masalahnya catatan-catatan itu belum tersusun dengan baik. Sebagian tersimpan di kampus, perpustakaan, kantor pemerintahan, atau dalam jurnal ilmiah yang ditulis para peneliti.
Ada pula arsip lama yang masih mungkin ditelusuri, tapi masih berserakan. “Mungkin ada catatan-catatan juga, belum terlalu lengkap. Atau mungkin ada juga catatan berupa buku, berupa makalah dan seterusnya, terhambur-hambur,” ujarnya.
Menurut Hajriansyah, pekerjaan pertama adalah merapikan kembali catatan tersebut, lalu kajian mendalam sebelum dipublikasikan.
Penyebarluasan bisa dengan memasukkan sejarah lokal ke dalam bahan ajar siswa. “Melalui buku ajar sekolah atau melalui apalah,” ujarnya.
Langkah awal adalah pendataan. Bagi Hajriansyah, pendataan tidak boleh bergantung pada satu periode pemerintahan saja. Sebab wali kota pasti akan berganti setelah satu atau dua periode.
“Kalau kita selalu bersandar pada pemerintah, ya yang kayak gini-gini memang selalu terjadi,” ujarnya.
Biasanya, pergantian pemimpin diikuti pergantian kebijakan. Akibatnya, perlindungan terhadap karya seni dan tinggalan sejarah menjadi tidak berkelanjutan. “Berganti pemimpin, berganti kebijakan. Makin tambal sulam, jadi nggak bisa menyeluruh,” katanya.
Dia kemudian menyebut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, aturan tersebut perlu diturunkan ke tingkat daerah agar bisa menjadi pedoman yang lebih konkret. Sebab regulasi lebih bertahan lama ketimbang itikad baik kepala daerah.
Persiapan pendataan mulai dibicarakan antara DK dan pemkot. Hajriansyah menceritakan, dalam pertemuan yang dimediasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, pihaknya mengusulkan pendataan aset publik, aset sejarah, dan berbagai hal yang berkaitan dengan perjalanan kota.
Ada pekerjaan yang bisa dilakukan dalam waktu dekat. Namun, untuk pendataan yang lebih luas, ia ingin melibatkan kampus dan akademisi.
“Kita mendorong semua kalangan yang memang ahlinya atau yang berkompeten bisa mengembangkan pemikiran, gagasan terkait kota berumur 500 tahun ini.”
Hajriansyah tidak ingin pendataan hanya dilakukan karena geger pembongkaran sebuah monumen. “Selalu kita kayak gitu. (Ribut) habis ada masalah,” katanya.
Pola tersebut membuat pekerjaan kebudayaan menjadi reaktif dan tidak memiliki perencanaan jangka panjang. “Kayak kerja dadakan atau apa. Angin-anginan,” ujarnya.
Padahal yang ingin dibangun adalah kesadaran yang tumbuh. “Paling tidak masyarakat kita punya kesadaran sejarah,” katanya.
Kesadaran itu bukan sekadar menghafal tahun dan nama tokoh. Lebih jauh, menghargai karya cipta orang-orang yang pernah hidup dan bekerja di Banjarmasin.
Jika tidak, ia khawatir masyarakat akan semakin mudah menerima yang serba baru. “Kita sekarang hidup di tengah masyarakat ahistoris, gagap, yang ikut-ikutan hal baru, FOMO (fear of missing out) gitulah,” katanya.
Dalam pandangannya, pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat. “Ini pelajaran yang menampar. Aku kira bukan cuma menampar pemkot, tapi kita semua,” katanya.
Dia melihat momentum 500 tahun Banjarmasin bukan hanya tentang perayaan. Ini saatnya menata kembali ingatan yang terserak. Sekolah, misalnya, dapat mengambil peran lebih besar. Guru sejarah dan guru kebudayaan bisa membawa siswa mengunjungi tempat-tempat yang memiliki cerita tentang kota. Dengan cara itu, generasi muda tidak hanya mengenal sejarah dari buku.
Intinya, ini bukan cuma tentang menyelamatkan satu monumen miring.
Janji Pemkot
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Ibnu Sabil mengakui data mengenai karya seni dan peninggalan bersejarah yang berada di ruang publik belumlah lengkap.
Pemerintah telah membicarakan masalah ini bersama Dewan Kesenian. “Selama ini data-datanya ada, namun belum melingkupi semua,” katanya saat dikonfirmasi Banjartimes, Senin (18/8).
Karena itu, pemkot bersama DK akan menginventarisir kembali. Hasil pendataan ulang akan menjadi dasar pengajuan regulasi.
Langkah itu dibutuhkan agar tempat-tempat yang memiliki nilai seni dan historis tidak hanya tercatat, tetapi juga memiliki dasar perlindungan. Sehingga keberadaannya tidak semata bergantung pada perubahan kebijakan maupun penataan kota.
“Rencana kami bersama Dewan Kesenian akan melakukan inventarisasi, pendataan dan pengajuan dalam sebuah regulasi. Agar menjadi terlindungi,” ujarnya.***
***Liputan ini masuk dalam serial #MerebutRuang dan didukung oleh Kurawal Foundation, sebagai bentuk penguatan demokrasi, khususnya media massa independen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
