Belasan Jurnalis Muda di Banjarmasin Belajar Memahami Isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Teks: Harfin Shad
Foto: AJI Persiapan Banjarmasin

  • Belasan jurnalis muda di Banjarmasin mengikuti Workshop Jurnalisme Inklusif untuk memperdalam pemahaman tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan serta pentingnya pemberitaan yang adil dan tidak diskriminatif.
  • Peserta diajak memahami dampak penggunaan bahasa dalam berita, termasuk bahaya pelabelan seperti istilah “sesat” yang dapat memperkuat stigma terhadap kelompok agama atau kepercayaan tertentu.
  • Workshop tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga menugaskan peserta menghasilkan karya jurnalistik yang mengangkat isu dan praktik baik kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kalimantan Selatan.

BANJARTIMES– Bolehkah media menyebut suatu kelompok agama atau kepercayaan sebagai “sesat” hanya karena berbeda dengan keyakinan mayoritas? Pertanyaan itu menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Workshop Jurnalisme Inklusif: Menuju Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang digelar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti belasan jurnalis muda dari media arus utama maupun pers mahasiswa. Mereka diajak memahami bagaimana pilihan kata dalam sebuah berita dapat memengaruhi cara masyarakat memandang kelompok agama dan kepercayaan yang berbeda.

Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani, mengatakan bahasa yang digunakan media tidak pernah benar-benar netral. Pilihan istilah tertentu dapat membawa prasangka sekaligus memperkuat diskriminasi terhadap kelompok yang rentan.

Menurutnya, jurnalis perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah yang mengandung pelabelan maupun stereotipe.

“Dalam isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, misalnya, penyebutan kelompok kepercayaan sebagai ‘sesat’ bisa menempatkan mereka sebagai pihak yang dipinggirkan bahkan sebelum suara mereka didengar,” ujarnya.

Media Punya Peran Membentuk Cara Pandang Publik

Dalam workshop tersebut, peserta juga diajak membedah berbagai istilah yang selama ini dianggap lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari maupun pemberitaan media.

Melalui pendekatan dekonstruksi yang diperkenalkan filsuf Jacques Derrida, peserta diajak melihat siapa yang selama ini berada di pusat kekuasaan dan siapa yang justru sering tersisih dalam pemberitaan.

Diskusi juga menyoroti posisi kelompok minoritas dalam perspektif hak asasi manusia. Kelompok minoritas tidak hanya dilihat dari jumlah yang lebih sedikit, tetapi juga kelompok yang mengalami subordinasi dalam kehidupan sosial maupun kebijakan negara.

Kelompok tersebut dapat mencakup minoritas agama dan keyakinan, penghayat kepercayaan, masyarakat adat, penyandang disabilitas hingga kelompok rentan lainnya.

Shinta menegaskan jurnalisme inklusif bukan berarti berpihak, melainkan memastikan setiap kelompok memperoleh ruang yang adil dalam pemberitaan.

“Jurnalisme yang inklusif tetap berpegang pada fakta, akurat, dan adil, sekaligus menghormati martabat manusia,” katanya.

Peserta Diminta Turun Langsung ke Lapangan

Direktur Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin, Abdani Solihin, mengatakan kegiatan ini tidak berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas.

Peserta dibagi ke dalam empat kelompok dan ditugaskan menghasilkan karya jurnalistik yang mengangkat berbagai persoalan maupun praktik baik terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di daerah.

“Kami ingin kawan-kawan ini juga melakukan liputan langsung. Bisa mengangkat cerita baik tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan ataupun problem yang masih terjadi di lapangan,” ujarnya.

Hasil liputan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan akan dipublikasikan melalui berbagai saluran media.

Abdani berharap karya yang dihasilkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menghormati keberagaman keyakinan.

Menurutnya, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan masih belum banyak mendapat perhatian dalam pemberitaan media, khususnya di Kalimantan Selatan.

Melahirkan Liputan yang Lebih Sensitif dan Berimbang

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mengatakan pelatihan jurnalisme inklusif masih tergolong jarang digelar, padahal peliputan isu keberagaman memerlukan pemahaman khusus agar sesuai dengan prinsip jurnalistik dan kode etik pers.

“Output dari pelatihan ini adalah karya jurnalistik yang dibuat peserta. Dari situ kita bisa melihat bagaimana prinsip-prinsip peliputan yang inklusif diterapkan dalam karya mereka,” katanya.

Salah seorang peserta, Muhammad Ferdy Aldino, mengaku mendapatkan perspektif baru mengenai pentingnya menghormati perbedaan keyakinan yang hidup di tengah masyarakat.

“Harapannya tema ini tidak hanya menjadi pembahasan semata, tetapi bisa direalisasikan sehingga masyarakat lebih terbuka, lebih toleran, dan lebih inklusif terhadap berbagai keyakinan dan agama,” ujarnya.

Peserta lainnya, Wika Silalahi, berharap semangat inklusivitas juga tercermin dalam kemudahan akses kelompok keagamaan menjalankan hak beribadah, termasuk dalam proses perizinan rumah ibadah.

“Semoga proses perizinan tempat ibadah bisa semakin dipercepat apabila ada yang ingin membangun,” katanya.

Workshop Jurnalisme Inklusif berlangsung pada 13-14 Juni 2026 di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Selain menghadirkan pegiat demokrasi dan HAM Noorhalis Majid, kegiatan ini juga menghadirkan korban diskriminasi serta sejumlah jurnalis yang aktif mengangkat isu keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia.