Masyarakat Rantau Bakula Hadiahkan Korek Kuping-Obat Mata untuk Perusahaan Tambang Sekitar Desa

  • Penulis: Harfin Shad
  • Foto: Aliansi Masyarakat Rantau Bakula
  • Penyunting: Muhammad Syarafuddin

KABUT debu, kebisingan, getaran, hingga dugaan pencemaran lingkungan menjadi keluhan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Masalah tak kunjung selesai, sekitar 50 warga mendatangi gerbang PT Merge Mining Industri (MMI) pada Kamis (30/7) lalu untuk menyampaikan tuntutan. 

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula meminta PT MMI menghentikan sementara aktivitas tambang batu baranya. Perusahaan seharusnya tidak beroperasi selama dugaan pelanggaran lingkungan masih berproses. 

Selain itu, warga Rantau Bakula juga mendesak pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya. 

Tuntutan mengacu pada surat Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026. 

Dalam surat itu, PT MMI dikenai sanksi administratif sebesar Rp1,14 miliar. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel juga telah menerbitkan surat terkait masalah di Rantau Bakula pada 15 Juni 2026.

Namun, aktivitas perusahaan masih terus berjalan. Membuat warga bertanya-tanya perihal tindak lanjut atas sanksi yang telah dijatuhkan pemerintah.

Di tengah aksi, perwakilan warga, Mala meminta pimpinan PT MMI datang menemui masyarakat, bukan hanya mengutus perwakilan perusahaan. “Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini,” tegas Mala.

“Dengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami. Kenapa perusahaan harus takut?” ujarnya.

Koordinator aksi, Muhammad Nur mengatakan keresahan ini sudah mengendap lama. Berbagai keluhan telah disampaikan, tetapi aktivitas perusahaan tetap berjalan.

“Kami melakukan aksi damai ini untuk mendesak PT MMI menghentikan operasinya,” katanya. 

Ia mengatakan warga juga meminta perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Lingkungan hidup dan kondisi sosial warga juga harus dipulihkan,” ucapnya. 

Aksi warga turut didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan Walhi Kalsel, Jefry Raharja mengatakan persoalan di Rantau Bakula sudah berlangsung terlalu lama dan harus segera ditangani.

“Warga Rantau Bakula lelah menanggung beban ini,” kata Jefry.

Menurutnya, dampak yang dirasakan warga tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kondisi psikologis masyarakat.

Walhi meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perizinan PT MMI. “Negara harus hadir untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI,” ujarnya.

Setelah aksi berakhir pada sore hari, malam harinya warga kembali berkumpul di depan gerbang perusahaan untuk menggelar istighosah atau doa bersama. 

Dalam kesempatan itu, warga juga membawakan hadiah simbolik berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran besar. Sindiran itu ditujukan kepada PT MMI agar mau mendengar dan melihat penderitaam masyarakat. Namun, hadiah tersebut tidak diterima oleh perwakilan perusahaan yang menemui massa aksi.

Aliansi Masyarakat Rantau Bakula meminta PT MMI membuka dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan perusahaan. Mereka juga mendesak pemerintah mengevaluasi dan mengaudit seluruh aktivitas PT MMI yang dinilai berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan warga di Rantau Bakula.***