“Merebut Ruang, Membangun Kesadaran”: Ramai-Ramai Anak Muda Banjarmasin Nobar Pesta Babi

  • Teks: Donny Muslim
  • Foto: Dok/Banjartimes
  • Ramainya pemutaran film Pesta Babi di Banjarmasin menunjukkan anak muda sedang mencari sekaligus menciptakan kembali ruang diskusi publik di tengah situasi yang dinilai semakin membatasi kebebasan berekspresi.
  • Penolakan terhadap film justru memicu rasa ingin tahu publik dan memperluas konsolidasi organisasi mahasiswa serta kolektif anak muda di berbagai kampus.
  • Sejumlah narasumber menilai fenomena nobar Pesta Babi bukan sekadar aktivitas menonton film, tetapi ruang dialog sosial, penguatan literasi media, hingga momentum merawat kesadaran gerakan sipil dan toleransi di masyarakat.

BANJARTIMES– Nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semakin sering digelar. Di tengah arus penolakan dari sejumlah institusi, warga justru kian penasaran dengan dokumenter karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu.

Terbaru, nobar Pesta Babi digelar di lapangan kampus Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary, Kamis (14/5) malam. Pemutaran terbuka itu menyedot perhatian ratusan warga, mayoritas merupakan orang muda.

Lapangan kampus Uniska Banjarmasin tumpek-blek dengan penonton. Penyelenggara nobar dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Uniska bahkan harus menyediakan tiga layar, saking membludaknya penonton yang hadir.

Di hari yang sama, pemutaran juga dihelat di Student Centre (SC) Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Mahasiswa Pecinta Alam Meratus menginisiasi pemutaran di kampus Islam negeri terbesar di Banjarmasin itu dengan dihadiri puluhan penonton.

Dari catatan Banjartimes, sedikitnya lebih dari lima kali pemutaran Pesta Babi telah digelar di kota ini. Mayoritas diinisiasi organisasi mahasiswa dan kolektif anak muda.

Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap film dokumenter tersebut. Sikap organisasi kepemudaan itu justru memicu reaksi keras dari warganet yang menilai KNPI terlalu reaktif.

Kontroversi bermula setelah akun media sosial KNPI Kalsel mengunggah pernyataan penolakan terhadap film tersebut. Dalam keterangannya, KNPI menyebut Pesta Babi sebagai bentuk “kolonialisme di zaman sekarang” yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan, menimbulkan prasangka, serta memperkeruh suasana di tengah keberagaman bangsa.

Merebut Ruang yang Menyempit

Sava’ah Intan Liani dari Equal Institute menilai ramainya nobar Pesta Babi menunjukkan anak muda sedang berupaya mencari sekaligus menciptakan kembali ruang diskusi publik yang lebih bebas.

“Hari ini rasanya ruang-ruang diskusi yang bebas sudah mulai menjadi barang mewah yang sulit untuk di gapai. Momentum nonton bareng Pesta Babi merupakan bentuk pemulihan kembali terhadap ruang publik bagi gerakan anak muda,” ujar anak muda yang akrab dengan sapaan Intan itu.

Menurutnya, ruang berekspresi hari ini tidak lagi ditunggu untuk diberikan begitu saja, termasuk oleh negara. Ruang-ruang itu justru dibangun melalui solidaritas dan gerakan kolektif anak muda.

“Ruang diskusi yang bebas tidak lagi ditunggu untuk diberikan bahkan oleh negara sekalipun, melainkan direbut dan diciptakan sendiri melalui gerakan solidaritas anak muda hari ini,” katanya.

Ia menilai kampus dan komunitas masih menjadi ruang penting bagi anak muda untuk membicarakan isu sosial dan politik. Menurutnya, keduanya memiliki peran berbeda namun saling berkaitan.

“Kampus dapat menyediakan intelektualitas bagi anak muda, sementara komunitas dapat menyediakan ruang-ruang bagi anak muda yang memiliki kedekatan dengan akar rumput,” ujarnya.

Bagi Intan, kegiatan nobar dan diskusi film kini bukan lagi sekadar ruang menonton bersama, tetapi juga medium konsolidasi gerakan anak muda di tengah situasi yang dinilai semakin membatasi ruang sipil.

“Ketika ruang-ruang akademik mulai dibungkam dan ruang sipil kian menyempit, kegiatan nobar dan diskusi film sudah lebih dari cukup bagi gerakan anak muda untuk menyalakan kembali api perlawanan dan merawat akal sehat,” katanya.

Membangun Kesadaran

Pandangan serupa disampaikan Muhammad Khusairi dari Komunitas Gemar Belajar. Pemuda yang akrab dipanggil Gaga itu menilai maraknya pemutaran Pesta Babi bisa dibaca sebagai tanda tumbuhnya kesadaran gerakan sipil di masyarakat.

Menurutnya, larangan dan penolakan yang bermunculan justru memantik rasa ingin tahu publik.

“Ketika pelarangan-pelarangan itu menggema, masyarakat sipil, terutama kaum muda seperti mahasiswa dan pelajar, mulai punya kesadaran untuk bertanya: kenapa film ini dilarang?” kata Khusairi.

Ia menyebut reaksi publik terhadap penolakan film itu kemudian berkembang menjadi kesadaran kolektif. Dalam sepekan terakhir saja, ia melihat semakin banyak komunitas maupun organisasi mahasiswa yang menggelar pemutaran dan diskusi Pesta Babi.

“Ini jadi reaksi. Semakin ditekan, semakin banyak yang memutar. Gerakan massa itu bisa terus bertumbuh karena ada pemantik dari isu-isu seperti ini,” ujarnya.

Menurut dia, kesadaran publik tidak boleh berhenti hanya pada isu Pesta Babi. Masih banyak persoalan lain di Kalimantan Selatan yang perlu terus disuarakan dan didokumentasikan secara visual.

Ia mencontohkan konflik agraria di Sidomulyo Banjarbaru, persoalan masyarakat adat di tengah wacana taman nasional, hingga berbagai kasus kriminalisasi warga yang menurutnya belum mendapat perhatian luas.

“Jangan sampai kesadaran kita hanya berhenti di Pesta Babi. Harus tetap tumbuh untuk melihat persoalan-persoalan lain yang dialami masyarakat,” katanya.

Apa Kata Akademisi?

Sementara itu, peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Lambung Mangkurat, Arisandy Mursalin, memandang fenomena ramainya pemutaran Pesta Babi bukan semata sebagai hiburan, tetapi juga ruang dialog sosial dan budaya di tengah masyarakat yang majemuk.

“Fenomena nonton bareng film Pesta Babi di Banjarmasin menurut saya tentu sangat menarik untuk ditonton bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai ruang diskusi sosial serta budaya,” ujarnya.

Menurut Arisandy, sebuah karya film wajar memunculkan beragam respons karena masyarakat memiliki latar nilai dan sensitivitas yang berbeda-beda. Karena itu, ia menilai ruang publik perlu dijaga agar tetap sehat dan terbuka terhadap perbedaan pandangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menyikapinya secara dewasa, kritis, dan tetap menjaga etika dialog di ruang publik. Jangan sampai perbedaan pandangan justru melahirkan polarisasi atau saling menyerang,” katanya.

Ia kemudia menilai dunia akademik melihat fenomena semacam ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi budaya, literasi media, dan sikap toleransi di tengah masyarakat.

“Dunia akademik memandang fenomena seperti ini sebagai momentum untuk meningkatkan literasi budaya, literasi media, sekaligus memperkuat sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Arisandy juga menilai kesadaran terhadap kebebasan berekspresi dan gerakan sipil sebenarnya selalu hadir dalam berbagai periode sejarah Indonesia, mulai dari masa pra-kemerdekaan hingga reformasi.

“Kesadaran publik terhadap kebebasan berekspresi dan gerakan sipil sebenarnya selalu ada di setiap zaman,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan hari ini terletak pada bagaimana kesadaran tersebut dapat terus dirawat secara kritis dan tidak berhenti sebatas tren sesaat.

“Banyak anak muda yang menyuarakan aspirasi apakah memang atas dasar kesadaran atau hanya ikut-ikutan saja (FOMO). Tapi apapun alasannya, kita sebagai warga negara dan warga sipil yang baik tetap mempertahankan kesolidaritas dalam suatu rangkulan idealisme yang baik,” ujarnya.***